2 Hari Berturut-turut Amankan Kurir dan Pemesan Shabu
Obsesirakyat.com, Nganjuk – Tim Opsnal ‘Rajawali-19’ Satres Narkoba Polres Nganjuk berhasil meringkus DA(42) warga Dusun Jatisari Desa Ngangkatan Kecamatan Rejoso yang berlokasi di tepi jalan masuk Kecamatan Ngrengket Kecamatan Sukomoro, Minggu (11/10/2020) sekitar pukul 22.30 WIB.
Pada saat itu DA saat digeledah membawa 1 plastik klip berisi shabu yang dibungkus grenjeng seberat 0,30 gram dan dimasukkan bekas bungkus rokok ‘Nex Bold’ hitam.
“DA mengaku jika dia membeli barang haram itu dari temannya yakni FE(33) seorang sopir yang tinggal di Lingkungan Babadan Kelurahan Werungotok Kecamatan Kota Nganjuk. Rencananya, FE temannya itu besoknya masih akan mengantar pesanan lagi,” ungkap Kasatres Narkoba Polres Nganjuk Iptu Pujo Santoso melalui Kasubbag Humas Iptu Roni Yunimantara di Unit II Penyidikan Satres Narkoba Polres Nganjuk tempat tersangkan DA diperiksa guna pengembangan.
Kemudian besoknya, Senin (12/10/2020) sekitar pukul 10.30 WIB di depan sebuah bengkel motor di Desa Bagorwetan Kecamatan Sukomoro, Tim Opsnal mengamankan RO(35) sopir asal Desa Puhkerep Kecamatan Rejoso yang membawa paket shabu dalam plastik klip dibungkus grenjeng dan dimasukkan bekas bungkus rokok yang diselotip seberat 0,40 gram + HP merk Realme.
“RO mengakui jika shabu itu pesanan DA dari FE dan ia cuma mengantarkannya sebagai kurir dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah strip putih dengan nopol AG 6496 XP,” imbuh Roni.
Selanjutnya, Tim Opsnal menyergap FE di rumahnya Lingkuangan Babadan Keluarahan Werungotok Kecamatan Kota Nganjuk dan melakukan penggeledahan.
Pada penggledahan tersebut didapati 2 bungkusan paket shabu seberat 0,29 gram dan 0,24 gram dalam plastik klip dibungkus grenjeng bekas rokok dan disembunyikan dalam lemari pakaian di bawah buku tabungan BRI Britama.
“Semuanya (DA,FE dan RO) saling berkaitan dan masih dikembangkan darimana mereka memperoleh narkoba itu,” pungkas Iptu Pujo mendampingi Iptu Roni.
Tak hanya itu, pada Senin (12/10/2020) sore sekitar pukul 15.00 WIB,Tim Opsnal saat lakukan patroli juga mendapat laporan adanya salah seorang pria di hotel melati Budi Rahayu di Jl. Anusopati No.20 Desa Banaran Kecamatan Kertosono yang diduga sedang menikmati shabu.
Kemudian saat dicek, pria tersebut bernama Ahmad Harianto(34) karyawan hotel asal Jl.Podang Desa/Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri yang sedang berada di kamar.
“Sewaktu digeledah, ditemukan 1 plastik klip berisi 0,31 gram , 1 pipet kaca yang masih ada sisa shabu, 1 sekop plastik dari sedotan, gunting, korek api gas dan HP merk Samsung warna gold yang diletakkan di atas kasur. Ia mengaku mendapat narkoba itu dari temannya JO di kota Sidoarjo,” imbuh Roni yang dihubungi melalui telepon. (Gung/red2)