Obsesinews.com, Tanah bumbu– Warga Desa Sebamban Baru, kecamatan Sungai Loban, kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan resah. pasalnya, sudah bertahun-tahun aliran sungai di Desa tersebut tercemar, diduga limbah perusahaan Pertambangan batubara yang beroperasi di kawasan itu.
Pantauan dilapangan, DAS Sebamban serta anak sungainya kondisi Airnya keruh dan berwarna pekat bercampur kehitaman seperti tercemar limbah berbahaya.
Menurut Kepala Desa Sebamban Baru, Syaifullah saat dikonfirmasi mengatakan, pencemaran daerah aliran sungai (DAS) Sebamban berlangsung sejak 2017 lalu, dan hingga sekarang belum ada solusi untuk mengatasinya.
“Sejak dirinya menjabat Kades tahun 2017 lalu, sungai disini sudah tercemar. Airnya tidak bisa lagi dikonsumsi untuk keperluan apapun. Padahal saat masih belum tercemar sangat jernih dan bisa dimanfaatkan untuk mandi, cuci dan kebutuhan lainnya,” ungkap Syaifullah, Sabtu (13/02/2021).
Akibat tercemarnya air sungai ini, banyak warganya yang mengalami gatal-gatal, ketika memaksakan menggunakan air sungai ini.
Pihaknya sudah melakukan upaya keberatan kepada sejumlah pihak perusahaan, yang diduga menjadi salah satu biang kerok kerusakan lingkungan ini.
“Pihak perusahaan terkait berjanji akan melakukan perbaikan sesuai tuntutan warga, supaya air sungai normal seperti semula.
Namun, mungkin karena kendala cuaca, sampai sekarang belum bisa terealisasi,” ucapnya.
Kades juga menyebutkan, selama ini masyarakat tak pernah mendapatkan konpensasi, baik ganti rugi maupun santunan. Namun pihaknya tidak menampik jika perusahaan juga memberikan program pamsimas untuk mengakomodir kebutuhan air bersih kepada warga masyarakat terdampak.
“Warga berharap, perusahaan harus segera melakukan normalisasi terhadap sungai yang tercemar. Sehingga bisa kembali dimanfaatkan, karena bagi masyarakat DAS ini salah satu sumber kehidupan mereka,” tegasnya.
Terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Tanah Bumbu, Rahmad Prapto Udoyo menyebutkan pencemaran sudah berlangsung sejak bertahun-tahun, tapi secara temporer. Terjadi saat intensitas hujan yang tinggi. Disinyalir ada kontribusi limbah pertambangan yang beroperasi di daerah tersebut.
“Diantaranya PT Borneo Indobara (BIB), yang tadi kita tinjau kolam tempat penampungan airnya,” tegasnya.
Rahmad mengakui kolam milik perusahaan dimakusd belum ideal dan standar karena belum sesuai luasan areal bukaan yang ditambang. Pihaknya sudah meminta PT BIB untuk melakukan perbaikan terhadap kolam-kolam mereka yang belum memenuhi persyaratan.
“Kita selalu memperingatkan mereka dan sudah beberapa kali memberikan sanksi. Bahkan minta perusahaan menghentikan sementara aktivitasnya,” katanya.
Lebih lanjut, Rahmad kembali menegaskan, tak menutup kemungkinan pihaknya kembali akan memberikan sanksi berupa penghentian kegiatan pertambangan apabila ternyata ditemukan adanya pencemaran lagi. Kita lihat kedepan, kesanggupan mereka mengembalikan kondisi sungai.
“Jika air sungai ditemukan pencemaran, kita akan pelajari dan akan dirumuskan bersama-sama agar bisa mengembalikan kondisinya seperti semula,” tegas Rahmat.
Disebutkannya, sanksi terberat bisa saja hingga ke pidana, apabila pihak perusahaan tidak bisa memenuhi tanggung jawabnya mengembalikan fungsi sungai.
“Pemkab Tanbu akan tegas menyikapi persoalan ini,” pungkasnya.
Terkait masalah tercemarnya DAS Sebamban juga mendapatkan sorotan Bupati Tanah Bumbu terpilih, Zairullah Azhar saat meninjau lokasi pencemaran, Sabtu (13/2/2021). Dirinya sangat menyesalkan jika kerusakan lingkungan ini berlarut-larut tanpa adanya penyelesaian. Namun Zairullah mengakui, persoalan ini sangat pelik dan butuh peran berbagai pihak untuk mengatasinya.
“Persoalan ini cukup pelik, sehingga perlu proses. Tapi ini harus menjadi perhatian serius agar tidak berlarut-larut dan merugikan masyarakat. Saya minta semua pihak berkepentingan segera mengambil langkah langkah konkrit,” Tegasnya. (Red)