25 Ekor Ayam dan Belasan Motor Disita dari 8 Arena Judi Sabung Ayam
Obsesirakyat.com, Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Prathama,SIK,MIK laksanakan Konferensi Pers Ungkap Kasus Hasil Operasi Pekat Semeru 2021 di halaman depan Mapolres Nganjuk, Jumat (9/4/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
“Polisi tidak mentolerir segala bentuk perjudian,termasuk sabung ayam.” Pernyataan itu diungkapkan Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Prathama,SIK,MIK dalam Konferensi Pers Ungkap Kasus Hasil Operasi Pekat Semeru 202′ yang dilaksanakan pada hari Jumat (9/4/2021)sekitar pukul 09.00 WIB di halaman depan Mapolres Nganjuk.
“Penggerebekan 8 arena judi sabung ayam ini dalam rangka pelaksanaan Ops. Pekat (penyakit masyarakat) Semeru 2021 yang dilaksanakan mulai 22 Maret – 2 April 2021. Bidangnya meliputi, prostitusi, pornografi, miras, perjudian, narkoba & okerbaya, bahan peledak & 3 C (curat,curas, curatmor) serta ops.Lalu-lintas untuk antisipasi balap liar dan sepeda motor yang tidak sesuai spekteknya,” ungkap Kapolres.
Dari arena sabung ayam, polisi setidaknya berhasil mengamankan 25 ekor ayam aduan beserta kurungannya dan belasan unit sepeda motor yang ditinggal pemiliknya saat petugas menggerebek mereka.
“Perjudian sabung ayam itu berlangsung di 8 lokasi diantaranya Desa Sumberkepuh dan Desa Kedungombo Kecamatan Tanjunganom, Desa Cengkok Kecamatan Ngronggot, Desa/Kecamatan Berbek, Desa Guyangan, Kecamatan Bagor, Desa Musir Lor, Kecamatan Rejoso, Desa Ngujung Kecamatan Gondang dan Desa Sonoageng Kecamatan Prambon,” pungkas Kasatreskrim Polres Nganjuk Iptu Nikolas Bagas YK beserta Kasubbag Humas Iptu Supriyanto saat memberikan penjelasan pada awak media mendampingi Kapolres.
Selain itu juga diungkap para pelaku kasus premanisme, persetubuhan terhadap anak di bawah umur, prostitusi bermodus kafe dan pijat plus, narkoba, okerbaya dan para pelaku curas, curat dan curatmor.
“Operasi Pekat Semeru 2021 ini berlangsung serentak pada semua polres jajaran di seluruh prov. Jawa Timur. Adapun tujuan utama dilaksanakannya ops. Pekat ini adalah untuk memberi dan menciptakan rasa aman di masyarakat. Terutama sebagai langkah awal dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan yang akan dimulai minggu depan ini,” terang Kapolres Nganjuk.
“Kami, pihak polisi Polres Nganjuk berharap agar semua lapisan masyarakat terus dapat menjaga diri dan keluarga dari pandemi Covid-19 dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan tidak perlu takut untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran atau tindakan yang meresahkan dan/atau menimbulkan gangguan kamtibmas,” pungkas Kapolres Nganjuk yang diiyakan Komandan Kodim 0810/Nganjuk Letkol Inf Georgius Luky Ariesta beserta Kajari,Wabup H.Marhaen Djumadi dan anggota DPRD yang menghadiri Konferensi Pers itu.
Total tersangka yang dapat ditahan dari hasil Ops. Pekat ini antara lain, Miras 82 orang, Narkoba 26 orang, Curas-curat-curatmor 6 orang, Perjudian 14 orang dan Premanisme 129 orang.
“Beberapa diantara tersangka yang masih di bawah umur atau berstatus pelajar, kita berlakukan deversi atau pembinaan dan wajib lapor bersama orangtua, tidak ditahan. Sebagian (kasus) sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri dan sebagian lain masih dalam proses penyidikan,” imbuh Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto. (Gung/red2).