Kapolres Bersama Forkopimda Nganjuk Kunjungi Keluarga Awak Kapal Selam KRI Nanggala – 402
Obssesirakyat.com, Nganjuk – Sebagai wujud empati kepada keluarga Awak Kapal Selam KRI Nanggala 404, Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama,SIK,MIK bersama Forkopimda Nganjuk mengunjungi keluarga tersebut, Kamis (29/4/2021) malam hari usai Maghrib.
Karamnya Kapal Selam KRI Nanggala – 402 di perairan utara Bali, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga awak kapal dan juga bagi masyarakat Indonesia. Dari 53 orang awak kapal selam yang gugur itu 3 diantaranya merupakan putra terbaik dari Kabupaten Nganjuk yaitu Lettu Laut (P) Adi Sonata dan Kelasi Kepala (Eta) Roni Efendi yang berasal dari Dusun Alastuwo Desa Banaran Wetan Kecamatan Bagor serta Serda (Thu) Anang Luthfi yang berasal dari Jl. Serayu No.74 Kelurahan Begadung Kecamatan Kota.
Sebagai wujud empati kepada keluarganya pada hari Kamis (29/4/2021) malam hari usai Maghrib, Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama,SIK,MIK bersama Forkopimda Nganjuk yang diantaranya Bupati H. Novi Rahman Hidayat, Wabup H. Marhaen Djumadi, Sekda M. Yasin, Dandim 0810/ Nganjuk Letkol (Inf) Georgius Luky Ariesta, Kajari Nophy Tennophero South serta Kepala Dinas Pendidikan Sopingi didampingi PJU Polres Nganjuk dan Forkopimcam Bagor dan Nganjuk kota berkunjung ke kediaman korban.
Pertama kali yang dikunjungi adalah rumah Adi Sonata dan Roni Efendi melalui Sumardi Santoso dan Wenny, kakak ipar Adi Sonata
“Kami rombongan Forkopimda Kabupaten Nganjuk mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas musibah ini. Mari kita berdoa bersama,semoga almarhum diberikan tempat yang terbaik di sisi Allah SWT ,” ucap Bupati Novi seraya menyerahkan bantuan.
Kemudian rombongan menuju rumah Suyono dan Gunasri, orang tua almarhum Kelasi Kepala Roni Efendi dan Bupati memimpin doa dan bersama menyerahkan bantuan. Terakhir, rombongan menuju kediaman orang tua Sertu Anang Luthfi di kel. Begadung.
Sementara itu, Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi kepada sejumlah awak media mengatakan, pihaknya akan membantu sepenuhnya keluarga korban awak kapal selam yang dijuluki monster laut itu perihal surat-menyurat yang terkait dengan layanan kepolisian.
“Seperti pembuatan SIM, kehilangan STNK yang terbawa oleh awak kapal serta surat kehilangan yang terkait lembaga keuangan,” pungkasnya. (Gung/red2).