Macan Wilis Tangkap Pembobol Warung Berkat Rekaman CCTV

Macan Wilis Tangkap Pembobol Warung Berkat Rekaman CCTV

Obsesirakyat.com, Nganjuk – Di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, banyak warga masyarakat yang menempuh jalan pintas untuk mendapatkan hasil. Meskipun hal itu sudah jelas risikonya, jika ketahuan pasti akan tertangkap dan masuk penjara.

Seperti yang terjadi pada hari Senin (30/8/2021) di warung pracangan milik Sujarwo(36) seorang warga asal Dusun Ringinkembar Desa Jambi Kecamatan Baron yang diketahui sekitar pukul 07.00 WIB ketika akan membuka warung.

Kejadian berawal saat dia ditanya melalui via telepon oleh karyawannya Icca Anggri(20) mengenai apakah sudah mulai membuka warung, dan dijawab “belum”, tapi Icca lihat pintu samping warung sudah terbuka.

Sewaktu masuk ke dalam, dilihat acak-acakan dan terdapat 5 tabung gas elpiji melon 3 kg yang hilang. Juga 1 kotak amal berisi uang amal di atas meja kasir yang hilang.

Setelah datang dan mengecek, korban melihat jika kunci gembok rusak. Kemudian memberitahu Polsek Baron dan dilanjut ke Unit Resmob Macan Wilis Satreskrim Polres Nganjuk. Bersama-sama melihat rekaman CCTV yang dipasang di luar dan dalam warung pracangan milik korban.

“Terlihat jelas ada seorang pria bermotor yang berhenti di samping warung. Lalu mencukit gembok dan membuka pintu serta membawa 5 tabung elpiji 3 kg atau elpiji melon dan juga kotak amal yang dibungkus karung plastik,” ungkap Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Nikolas Bagas YK melalui Kasubbag Humas Iptu Supriyanto

“Pria dalam rekaman CCTV itu dikenal sebagai Riyanto(58) seorang pekerja serabutan asal Desa Sambiroto Kecamatan Baron sehingga dengan mudah Tim Macan Wilis menemukan tempat tinggalnya dan menangkapnya di rumah serta membawa ke Unit Idik Resmob Satreskrim Polres Nganjuk,” pungkasnya. (Gung/red2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top