Sehari, Rajawali-19 Amankan 2 Pengedar Shabu

Sehari, Rajawali-19 Amankan 2 Pengedar Shabu

Obsesirakyat.com, Nganjuk – Di tengah pandemi Covid-19, giat patroli dan perangi penyalahgunaan narkoba terus dilaksanakan oleh Tim Opsnal Rajawali-19 Satres Narkoba Polres Nganjuk di Kecamatan Sukomoro, Nganjuk Sabtu (11/9/2021).

Pada saat itu tim Opsnal mengamankan 2 orang di 2 lokasi berbeda namun saling berkaitan. Awalnya, pukul 15.00 WIB di depan teras rumah masuk Lingkungan Karangrejo Kelurahan Kapas Kecamatan Sukomoro, Tim mendapati seorang bernama Stk(42) karyawan swasta asal Dusun Pandanarum Desa Plosoharjo Kecamatan Pace

Dalam penyelidikan ditemukan beberapa barang bukti antara lain; 1 plastik klip shabu seberat 0,94 gram, tissu, bungkus rokok, 1 tas slempang, 1 HP Oppo F5 warna hitam dan sepeda motor Honda Revo.

“Menurut keterangan Stk saat investigasi, shabu itu pesanan Dd temannya di Sukomoro. Narkoba itu dibeli dari SJF(29) asal Lingkungan Bulak Mojo Kelurahan Werungotok Kecamatan Kota Nganjuk,” ujar Kasatres Narkoba Polres Nganjuk AKP Pujo Santoso melalui Kasubbag Humas Iptu Supriyanto pada media.

“Selanjutnya, Tim Rajawali-19 menindaklanjuti keterangan dari Stk dengan mendatangi rumah SJF(30) pada pukul 17.45 WIB dan dari hasil penggeledahan didapati beberapa barang bukti lain. Diantaranya, 4 bungkus plastik klip berisi shabu seberat 0,27 gram, 0,38 gram, 0,41 gram yang dilapisi kertas tissu dan dimasukkan bekas bungkus rokok,” lanjutnya.

“Lalu di dalam lemari juga disimpan 1 plastik klip shabu seberat 1,41 gram, timbangan digital warna silver merk Camry, 11 bendel plastik klip kosong, 1 alat hisap/bong komplit, 1 pipet kaca, 1 botol kaca Goldzan, 2 sedotan, HP merk Oppo A71 warna hitam dan uang sisa hasil penjualan senilai Rp.1.018.000,- serta 1 unit sepeda motor Honda CB Verza warna hitam,” imbuh Pujo.

Menurut pengakuan SJF, narkoba itu dibeli dari temannya Jeki asal Jombang. Kemudian mereka berdua, Stk dan SJF beserta semua barang bukti diserahkan Unit I Satres Narkoba Polres Nganjuk guna proses penyidikan lebih lanjut. (Gung/red2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top