DPRD Nganjuk Sahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD – PPAS 2021
Obsesirakyat.com, Nganjuk – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) laksanakan Rapat Paripurna Terbuka di ruang Rapat Paripurna, Jumat (24/9/2021) dimulai pukul 13.15 WIB.
Melalui Rapat Paripurna Terbuka DPRD Kabupaten Nganjuk yang dilaksanakan pada hari Jumat (24/9/2021) dimulai pukul 13.15 WIB di Ruang Rapat Paripurna dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, S.sos bersama Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi.
Pada rapat diatas diikuti beberapa orang anggota dari berbagai fraksi dan komisi yang juga diliput beberapa orang awak media, baik cetak maupun elektronik.
Di dalam rapat ini juga disampaikan Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nganjuk serta pembacaan Rancangan Keputusan bersama DPRD Nganjuk dan Bupati Nganjuk tentang persetujuan bersama terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RP KUAPBD-PPPAS) tahun anggaran 2021 menjadi Keputusan yang Definitif.
Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dalam keterangannya pada awak media menegaskan, “Bahwa adanya penetapan dan penandatanganan rancangan perubahan kebijakan umum APBD (RP KUAPBD-PPPAS) ini karena untuk menyesuaikan antara Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Nganjuk dengan prioritas pembiayaan terhadap kepentingan rakyat,” ungkap tokoh yang akrab dengan awak media dan biasa dipanggil Kang Marhaen ini.
“Misalnya, untuk penanganan Covid-19, pembayaran insentif Nakes, pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana seperti pembangunan jalan, jembatan, normalisasi saluran, dsb. Semuanya tentu diutamakan demi kesejahteraan rakyat,” lanjutnya.
“Apalagi, kita berniat membangun kabupaten Nganjuk ini dengan semangat dan slogan baru, Mbangun kutho ngangkat Deso (membangun kota dengan mengangkat derajat desa),” imbuhnya.
“Hal itu bisa dicapai melalui pembangunan yang bersih, merata dan menyeluruh sehingga bisa dinikmati seluruh lapisan masyarakat, bebas dari unsur KKN,” pungkas Ketua DPRD saat mengakhiri acara sewaktu diwawancarai media. (Gung/red2).