Tim Opsnal Sat Resnarkoba Nganjuk Kembali Gagal kan Peredaran Ratusan Pil Koplo

Gambar Ilustrasi

Obsesirakyat.com, Nganjuk – Jajaran Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nganjuk Kembali Menyita Ratusan Pil Dobel L Dari Jaringan Pengedar Narkotika Di Wilayah Nganjuk,  Selasa (17/4).

Usai menangkap Husain Alamin (20), warga Dusun Plosorejo, Desa Sumengko, Kecamatan Sukomoro, terbukti membawa pil dobel L pada Senin (16/4). Pelaku mengaku membeli dari Dhanu Setyoari (21), satpam di BPR Wijaya Prima yang berada di Jl. A.Yani Kelurahan Ploso, Kecamatan Kota-Nganjuk. 

Segera petugas melakukan penangkapan terhadap Dhanu, yang tinggal di Jl. Mayjen Sutoyo IV, Kelurahan Jatirejo, yang membeli 100 butir pil seharga Rp.145 ribu yang dimasukkan dalam bekas bungkus rokok.

“Saat digrebek Dhanu mengaku membeli barang haram tersebut dari Setyo Nugroho (23), penjaga warung kopi di Jl. Citarum II, Kelurahan Begadung-Nganjuk. Didapat barang bukti sebanyak 200 butir pil yang disembunyikan pelaku beserta 1 HP hitam merk Xiaomi,” tukas petugas Opsnal.

Setelah dilakukan pengembangan, didapat nama-nama lain, “Ada Deny Ari Kurniawan (21), dan Moh. Nasrulloh (22), yang tinggal serumah di Jl. Citarum II/43,” imbuh AKP Sumadi, Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk seraya menunjukkan barang bukti tambahan berupa 612 butir pil dobel L, plastik klip, bukti transfer BRI, 2 HP merk Samsung dan uang tunai Rp.150 ribu. (Agg/red)

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *