Tanah bumbu– Wakil Ketua DPRD H Hasanuddin, S.Ag proses langsung yang dilakukan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) periode 2014-2019 atas nama M Taufik, S.Pd sebagai PAW dari Anggota DPRD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) atas nama Abdul Rahim bertempat di Gedung DPRD, Selasa (25/09).
Usai memimpin prosesi sumpah janji H Hasanuddin, S.Ag KONSTITUSI PAW kali ini bukan perkara pergantian anggota DPRD, akan tetapi untuk Undang-undang yang menyatakan, salah satu anggota DPRD yang mengundurkan diri maka harus dilaksanakan pergantian antar waktu (PAW ) dari partai yang sama.
Selain itu Hasanuddin berharap dengan dilantiknya M Taufik, S.Pdarus dapat bekerja bersama-sama bersama anggota DPRD lainnya untuk menyampaikan berbagai aspirasi masyakat Kabupaten Tanah bumbu.
Pelaksana Tugas Bupati Sudian Noor dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Ambo Sakka mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah untuk Anggota DPRD yang baru saja ada sumpahnya dan semoga dapat bekerja dengan baik di dalam penggalangan dana di dalam negeri visi kerja misi pembamgunan di Bumi Bersujud.
“Ada dalam hal ini, salah satu tugas DPRD dalam pengaturan daerah (Perda) bersama pemerintah daerah, dan juga termasuk didalamnya penyelenggaraan APBD,” ujarnya.
“Oleh karena itu kami kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif yang sangat terjalin dengan sukses di daerah Tanah Bumbu dapat terwujud,” tambahnya.
Turutpun pada acara proses untuk mengumpulkan anggota DPRD Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kepala SKPD, dan para undangan lainnya. (Rel/iw/red)