Usai Curi Tas Sopir, Seorang Kernet Dibekuk Polisi Saat Nyabu
Obsesirakyat.com, Nganjuk – Heriyanto(35) kernet asal Jalan lapangan, Dusun Krajan, Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, Jember ini harus berurusan dengan polisi saat sedang ‘fly’ alias teler akibat nyabu, sekitar pukul 04.30 wib pada hari Sabtu (22/12).
Pada waktu digledah,terdapat 1 poket sabu seberat 0,33 gram dan sedotan plastik. Yang mengejutkan, di dalam jaketnya juga terdapat tas hitam berisi beberapa barang lain. Diantaranya, KTP, SIM B2 Umum, BCA card dan e-tol, “Semua atas nama Fauzan, yang bekerja sebagai sopir warga asal Yosowilangun, Lumajang serta 2 buah Hp dan STNK Truk tronton dengan nomor polisi B 9851 BYT,” imbuh Sumadi.
Karena barang-barang itu bukan milik TSK Heri, sehingga ditelisik asal-usulnya. “Yang bersangkutan (TSK Heriyanto-red) diamankan petugas saat dalam kondisi teler akibat nyabu di sebuah warung kopi di daerah Bagor, atas laporan warga,” ungkap AKP Sumadi,Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk.
Ternyata tersangka adalah pelaku pencurian tas milik sopirnya, Fauzan yang saat itu sedang tiduran di bangku di sebuah warung kopi di desa Pehserut, Kecamatan Sukomoro, Nganjuk sekitar pukul 12.35 wib pada hari Jum’at (21/12). “Tas itu diambil saat pemiliknya tidur dan uang Rp.2,9 juta di dalamnya dibuat beli sabu,” pungkas AKP Yogi Ardhi K,SIK, Kasat Reskrim Polres Nganjuk pada media. (gung/red)