Selalu Resahkan Warga, Satpol PP Tanbu Gelar Penangkapan Anak Jalanan

Selalu Resahkan Warga, Satpol PP Tanbu Gelar Penangkapan Anak Jalanan


Obsesirakyat.com, Nganjuk – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Bumbu kembali lakukan penangkapan anak punk jalanan di wilayah Kecamatan Satui, Senin (7/1).

Penangkapan tersebut dilakukan bersama otak pelaku dengan inisial RM. “Tepat pukul 15.00 Wita, 6 anak punk ditangkap saat meminta-minta kepada warga di sekitar pasar.  Mereka juga mengamen dengan menyisiri  pusat keramaian kota Satui”, ungkap Kepala Satpol PP  Tanbu melalui Danru penertiban, Supiansyah.

Menurutnya, Penertiban  ini dilakukan  atas dasar laporan masyarakat kerena dianggap meresahkan masyarakat. “Demi menciptakan rasa aman di wilayah Satui, kami langsung bergerak.   Sebab  para pedagang disana pun  turut merasakan keresahan akibat  ulah mereka,” kata Supiansyah. Kini pihaknya  sudah mengamankan serta melakukan pemeriksaan terhadap otak pelaku dan anak Punk tersebut, untuk selanjutnya akan dilakukan pembinaan ke Dinas Sosial setempat.

Sementara itu, bersamaan dalam operasi penertiban, pihak Satpol turut pula  mengamankan para peminta yang bermodus jual salinan ayat-ayat al-Qur’an di wilayah kota Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir. Dikatakan pula, para peminta-minta tersebut turut dianggap meresahkan masyarakat.  “Kami berharap kepada masyarakat jika ada yang melihat kejadian serupa dan dianggap meresahkan, untuk  segera melaporkan ke pihak kami dan akan kami tindaklanjuti sesuai aturan Perda yang berlaku,” tegasnya.(Rel/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top