Akhir Bulan, Ungkap 4 Kasus Narkoba Dengan 7 Pelaku
Obsesirakyat.com, Nganjuk – Satuan Reserse Narkoba(Satres Narkoba) Polres Nganjuk kian aktif dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Nganjuk dan berhasil meringkus pengedar narkoba jenis ekstansi dan shabu dan juga ratusan pil dobel L berkat kerjasama lintas wilayah Polres Nganjuk, dan Kediri, Selasa(29/10).
Satres Narkoba Polres Nganjuk dalam minggu ini juga meringkus lagi 4 orang pengguna shabu plus menangkap 1 orang yang jadi pengedar narkoba.
Hal itu dibuktikan dengan penangkapan 4 orang pengguna shabu yaitu iwan Purnomo, Reny Wulansari, Desy Wardah W dan Puji Santoso.
“Dua diantaranya (PS & DW) mengaku sebagai suami istri yang sama-sama jadi pengguna shabu, warga asal Kertosono, yang ditangkap pada, Kamis(10/10) lalu saat nyabu dalam kamar tidurnya sehingga bisa disita beberapa barang bukti dari mereka, ” ungkap AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH, Kapolres Nganjuk dalam Konferensi Pers yang dilakukan, Selasa (29/10) pukul 10.00 wib di halaman depan Mapolres Nganjuk.
Handono menambahkan, dalam penangkapan ini ada shabu yang dapat disita seberat total 3,23 gram, termasuk sisa dalam pipet kaca dan dalam bong atau alat hisap yang terbuat dari botol plastik bekas air mineral.
Juga ada obat berbahaya macam dobel L atau lazim disebut sebagai pil koplo sebanyak 135 butir.
“Penangkapan para pelaku ini berkembang dari hasil pengembangan penangkapan awal bulan lalu, karena 2 pengedar narkoba jenis pil(YK dan EC) yang mengaku mendapatkan pil dari orang yang lebih dulu tertangkap saat membawa barang yang sama,” pungkas Iptu Pujo S, Kasatres Narkoba Polres Nganjuk yang mendampingi Kapolres.(gung/red)