Disperindag Tanbu Rencanakan Daerah Tertib Ukur
Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Dinas Perindustrian Dan perdagangan Kabupaten Tanah Bumbu setelah berhasil melaksanakan pasar tertib ukur selanjutnya akan melaksanakan daerah tertib ukur dengan skala lebih besar dan tantangan lebih berat.
Hal ini harus dilaksanakan karena merupakan pemahaman disektor perdagangan yang terkait dengan perbaikan kondisi daerah.
Apa artinya daerah tertib ukur, H. Deny Haryanto, Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Tanah Bumbu, ketika dimintai keterangan terkait di atas diruang kerjanya, Selasa(18/2) mengatakan,
“Pada daerah tertib ukur yaitu segala transaksi yang memakai timbangan meteran harus di tera, karena kalau tidak dilakukan penerapan jika terjadi kerusakan alat timbang dan meteran pasti ada yang di rugikan baik pedagang maupun pembeli karena tidak sesuai dengan yang diharapkan. Untuk itu setelah dilakukan pasar tertib ukur bisa berjalan dengan baik, kami berlanjut ke daerah tertib ukur yang sasaranya lebih luas, baik itu pasar tradisional, harian supermarket, ke meteran PDAM, PLN, SPBU, dan segala timbangan semua harus di lakukan penerapan,” ungkapnya.
“Namun hal ini sangat dibutuhkan kerja sama dan komitmen bersama agar program daerah tertib ukur bisa terwujud. Sebelum program daerah tertib ukur dilaksanakan melalui beberapa tahapan persiapan, baik kordinasi dan konsultasi kepada intansi terkait, dan sosialisasi kepada kalangan pedagang terkait akan dilaksanakan program daerah tertib ukur tersebut. Kami berharap akan disambut positif dengan semua pihak atas rencana dilaksanakan program dearah tertib ukur tersebut,” jelas Deny.
Ditempat terpisah Direktur PDAM Tanah Bumbu Ahmad Sobari, ketika dimintai keterangan terkait program daerah tertib ukur hal tersebut mereka mengatakan,
“Kami akan mendukung yang tujuananya untuk kemajuan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Selama ini kami juga memakai meteran yang sudah ditera oleh pabrik atau yang memproduksi meteran tersebut. Menyikapi kalau ada kerusakan meteran milik pelangan mereka mengganti meteran yang baru. Seandainya meteran pelanggan rusak yang sering terjadi, uang dirugikan oleh PDAM, karena air jalan meteran jalan,” imbuhnya.
“Ini bisa diketahuhi setelah mereka melakukan pembayaran ada kejanggalan jumlah pemakaiannya tidak seperti biasanya, lalu pihak PDAM baru cek lapangan baru ketahuhan meteran itu rusak. Mungkin sebaliknya kalu gara gara meteran rusak yang di rugikan pelanggan mereka pasti langsung lapor PDAM, ini yang sering terjadi. Karena PDAM untuk sekarang ini masih sifatnya sosial pelayanan pada masyarakat sepanjang itu masih bisa di atasi mereka akan tetap melayani,” tandasnya.(Ags/red)