Polres Tanah Bumbu Ungkap Modus Curanmor

Polres Tanah Bumbu Ungkap Modus Curanmor

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Berbagai cara modus operasi penjahat Curamor (Pencurian Kendaraan Bermotor) sudah dihendus dan diketahuhi polisi. Mereka merubah pola lain untuk melakukan aksinya yang lebih cantik dan halus namun niat jahat yang dilakukan tetap terungkap polisi.

Akhir akhir ini sampai di bulan Februari 2020 Kepolisian telah mengamankan 11 orang tersangka yang terdiri dari 7 TO dan 4 orang lainnya Non TO dengan barang bukti 16 unit kendaraan bermotor roda 2 dan 1 Unit kendaraan bermotor roda 4.Mereka tersangka akan terima ancaman 5 sampai 6 tahun kurungan penjara.

Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasatreskrim Iptu Andi. M.Iqbal,SIK,SH,MH ketika jumpa pers di halaman pendopo Polres Tanah Bumbu, Jumat(21/2) kepada sejumlah awak media mengatakan,”Membenarkan keterangan diatas. Mereka juga menjelaskan terungkapnya modus jaringan ini sebenarnya sudah di endus aparat kepolisian dan jga sudah lama. Namun untuk melakukan penangkapan pihak aparat kepolosian harus melalui kewaspadaan secara menyeluruh. Setelah semua sudah vit aparat kepolisian Polres Tanah Bumbu melalui Satreskrim bergerak ke lapangan agar membuahkan hasil yang memuaskan dan berhasil menangkap jaringan ramor yang selama ini jadi TO aparat Kepolisian,” ungkapnya.

“Mudus baru ramor ini adalah mereka menjual motor hasil tarikan motor yang tidak dijual debiturnya. Awal mendapatkan motor, mereka pinjam KTP seseorang untuk ngajukan kredit sepada motor. Setelah di survei kerumahnya oleh tim kredit diangap layak disetujui oleh pihak leasing baru motor keluar. Setelah motor itu di terima oleh pihak bersangkutan yang sesuai atas nama tersebut,” lanjutnya.

“Dan selanjutnya motor diminta oleh pihak orang yang pinjam atas nama tersebut dan mereka memberi jasa pada kepada orang tersebut berupa uang. Ini yang saat ini kejahatan yang terjadi curanmor di masyarakat. Aparat Kepolisian menghimbau agar berhati-hati dan selalu waspada dengan yang ada di sekeliling Anda dan tingkatkan kewaspadaan,” pungkasnya.(Ags/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top