Nyabu Saat Berbuka, Diringkus Polisi
Obsesirakyat.com, Nganjuk – Rachmad Zakariah(39) asal kota Mojokerto yang tinggal di Kelurahan Warujeyeng, Nganjuk seorang pecandu narkoba berhasil diringkus polisi saat sedang asik nyabu saat berbuka puasa sekitar pukul 17.30 WIB, Jumat(24/4).
“Rachmad ditangkap tim Rajawali 19 atas laporan warga tentang dugaan adanya peredaran Narkoba di sini dan saat digeledah didapati adanya 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,49 gram. Juga seperangkat alat hisap atau bong dan sebuah pipet kaca yang masih terdapat sisa sabunya,” ungkap Kasatres Narkoba Polres Nganjuk Iptu Pujo Santoso.
Pujo menambahkan,
“Tersangka atas nama Rachmad mengaku bila sabu itu pesanan orang lain, karena miliknya sudah habis dikonsumsi sendiri. Lain saat berbuka, ada juga saat makan Sahur yaitu pada hari, Sabtu(25/4) pukul 03.15 WIB giliran Joko Purwanto(41) pria asal Kecamatan Mojoroto, kota Kediri,” ungkapnya.
“Tersangka berhasil dibekuk petugas saat sedang nyabu di dalam salah sebuah kamar hotel melati di Desa Plimping, Kecamatan Baron. Yang di meja didapati 1 klip plastik berisi sabu 0,22 gram+alat hisap. Joko akui jika kedatangannya ke hotel melati itu untuk serahkan sabu pesanan orang dari Kertosono,” imbuh Pujo.(Gung/red)