Janjikan PNS Tanpa Tes, Oknum Guru Ditangkap Polisi
Obsesirakyat.com, Nganjuk – Puji Hariani(45) asal Jalan Letjen Suprapto Kecamatan Kota Nganjuk ditangkap polisi karena ulahnya menjanjikan bisa menjadikan Pegawai Negeri Sipil(PNS) tanpa tes atau jalur khusus rengan syarat membayar sejumlah uang.
Gara-gara ulahnya ini tersangka Puji Hariani dilaporkan ke Polisi karena janjinya tidak terbukti. Peristiwa yang terjadi pada bulan Mei 2015, pada saat tersangka mendatangi rumah Noviani(30) seorang Bidan Desa yang tinggal di Dusun Gawok, Desa Balongrejo, Kecamatan Bagor.
“Tersangka menjanjikan bisa memasukkan korban (Bidan) jadi CPNS lewat ‘jalur khusus alias tanpa tes’ dengan syarat membayar uang sejumlah Rp.270 juta selain berkas-berkas umum, yaitu ijazah, KTP, KK, dan foto.
Kemudian Bidan Noviani membayarkan secara bertahap dan tiap kali dibayar, oknum Guru itu memberikan kwitansi sebagai bukti pembayaran,”.
“Oknum Guru itu juga membuat Surat Perjanjian dan Surat Pernyataan yang menyatakan jika dalam tempo waktu tertentu tidak terwujud, Tersangka bersedia kembalikan uang yang telah dibayarkan oleh korban Noviani,” ujar Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Roni Yunimantara,SH mendampingi Kasat Reskrim Iptu Nikolas Bagas YK,SIK,SH.
Karena hingga 5 tahun faktanya, korban tak juga diangkat jadi PNS, lalu melaporkan ke Polisi dan Tersangka Puji Hariani diamankan ke Polres Nganjuk dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimuat dalam pasal 372/378 KUHP.(Gung/red1)