Cegah Persebaran Covid-19, 3 PMI dari Malaysia Dikarantina di Sawahan

Cegah Persebaran Covid-19, 3 PMI dari Malaysia Dikarantina di Sawahan

Obsesirakyat.com, Nganjuk – Polres Nganjuk bersama unsur terkait melaksanakan pengamanan terhadap 3 orang PMI asal Nganjuk yang baru datang dari luar negeri agar menjalani karantina terlebih dahulu, Minggu (2/5/2021).

Sesuai prosedur dan SOP untuk PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang baru datang dari luar negeri agar menjalani karantina terlebih dahulu. Polres Nganjuk bersama unsur terkait melaksanakan pengamanan terhadap 3 orang PMI asal Nganjuk dengan inisial Muh (Berbek), Fin (Prambon) dan Moch (Wilangan) agar menjalani karantina di Hotel Wisata Karya di Desa Sanggrahan Kecamatan Sawahan pada hari Minggu (2/5/2021).

Setelah selesai menjalani proses karantina 2 hari di Asrama Haji Sukolilo, Kota Surabaya begitu tiba di Bandara 3 hari yang lalu. Proses diawali dengan penjemputan PMI dari Asrama Haji Sukolilo oleh petugas dari Dishub pada pukul 14.15 WIB mereka tiba dengan pengawalan dibawa dan ditempatkan di lokasi yang sebelumnya telah disterilisasi dan diberikan pengawasan serta penjagaan penuh dari petugas dari Polres Nganjuk dan Polsek Sawahan.

Setiba di lokasi, 3 PMI langsung di tes suhu badan dan dinyatakan normal sehingga langsung diminta memasuki dan menempati ruang masing-masing untuk makan dan istirahat.

Di sela-sela kegiatan itu, Kepala Dinkes dan UPT Sawahan bersama Kabag Ops Polres Nganjuk Kompol Abdul Rokib,SH,MH mewakili Kapolres Nganjuk memberikan edukasi dan pemahaman tentang pentingnya menjaga prokes dan menjalani karantina dalam pencegahan persebaran virus Covid-19 pada para pekerja pemburu Ringgit itu.

“Sebagai catatan, proses karantina ini akan dijalani selama 3 hari terhitung sejak PMI memasuki ruang karantina. Setelah itu akan dilaksanakan Tes Swab pada mereka. Jika hasilnya negatif, mereka langsung boleh pulang. Namun jika positif,akan dipindahkan ke ruang fasilitas isolasi di Gedung Pu Sindok di Jl. Diponegoro Kecamatan Kota Nganjuk,” ujar Ka Dinkes & UPT Sawahan melalui Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto.

Segala akomodasi dan kebutuhan selama masa karantina ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Nganjuk dan dikelola oleh management Hotel Wisata Karya dengan penjagaan dan pengamanan ketat.

“Saya akan menempatkan petugas penjagaan 24 jam penuh untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bagi yang menjalani proses karantina. Mudah-mudahan hasil tesnya negatif Covid-19 agar mereka bisa segera berjumpa dengan anggota keluarga yang sudah lama menunggu,” pungkas Kompol Abdul Rokib,SH,MH saat dimintai keterangan sejumlah awak media. (Gung/red2).

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *