Jelang Tutup Tahun 2021, Polres Nganjuk Ungkap 38 Kasus dengan 48 Tersangka
Obsesirakyat.com, Nganjuk – Kapolres Nganjuk ungkap puluhan kasus kriminal periode bulan September – Oktober pada saat Konferensi Pers di halaman Mapolres Nganjuk, Senin (22/11/2021) pada pukul 09.05 WIB.
Selama masa triwulan atau 3 bulan terakhir yaitu dalam periode bulan September – Oktober hingga akhir November 2021 ini, Tim Operasional Satreskrim Polres Nganjuk yang dikenal dengan sebutan Macan Wilis berhasil mengungkap puluhan kasus kriminal dengan puluhan pelaku atau tersangka.
Hal diatas diungkapkan langsung oleh Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang, SH, SIK, MH dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan pada hari Senin (22/11/2021) pada pukul 09.05 WIB pagi tadi di halaman Mapolres Nganjuk usai pelaksanaan Apel pagi.
Di hadapan belasan jurnalis dari berbagai media massa, baik cetak maupun elektronik, Kapolres menjelaskan jika selama periode antara bulan September hingga Oktober 2021, kasus yang mendominasi adalah perkara yang berhubungan dengan tindakan asusila.
Sedangkan selama periode bulan November mulai awal bulan hingga pertengahan didominasi oleh kasus penganiayaan dan pengeroyokan, yakni sebanyak 12 kasus dengan 16 tersangka atau pelaku.
“Rincian kasusnya yaitu : 6 kasus perjudian, 12 kasus pengeroyokan dan penganiayaan, 1 kasus illegal logging, 7 kasus cabul, 5 kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur, 2 kasus senjata tajam, 2 kasus curat, 3 kasus penipuan dan penggelapan. Total kasus ada 38 dengan 46 orang tersangka dewasa dan 2 orang di bawah umur,” jelasnya.
“Jika dilihat dari trend perkara yang berkembang saat ini bisa disimpulkan, bahwa kasus yang menonjol adalah kasus kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama. Diperlukan langkah- langkah strategis untuk menekan jumlahnya agar tidak terjadi lonjakan,” imbuhnya.
“Selama saya memimpin akan menindak tegas segala bentuk tindak kriminal yang terjadi di wilayahnya demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Nganjuk, meskipun lebih suka mengedepankan upaya pencegahan daripada penindakan,” terang Kapolres Nganjuk yang ramah dan akrab dengan awak media.
“Salah satu strategi operasional yang dia ambil adalah menggunakan pola perpolisian proaktif dalam meminimalisir potensi gangguan agar tidak berkembang menjadi ambang gangguan dan langkah strategi ini akan mewarnai kinerja anggota Polres Nganjuk beserta Polsek Jajaran ke depannya,” pungkasnya. (Gung/red2).