Sekda Tanbu Sampaikan Dua Buah Raperda Dalam Rapat Paripurna DPRD

Sekda Tanbu Sampaikan Dua Buah Raperda Dalam Rapat Paripurna DPRD

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) mengajukan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Tanah Bumbu.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H. Ambo Sakka dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Tanbu, Rabu (02/03/2022).

Adapun dua buah raperda yang disampaikan yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Raperda tentang Penyelenggaraan Irigasi.

Berkaitan dengan Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Sekda menyampaikan bahwa penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah adalah kegiatan perizinan usaha yang proses pengolahannya secara elektronik mulai dari tahap permohonan sampai dengan terbitnya dokumen yang dilakukan secara terpadu dalam satu pintu.

Terlebih untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha, meningkatkan ekosistem investasi, dan kegiatan berusaha lainnya serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan maka perlu di dukung penyelenggaraan perizinan berusaha yang mudah, cepat, terintegrasi, transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.

“Dengan lahirnya Perda ini kami sangat berharap iklim berusaha di Kabupaten Tanah Bumbu dapat semakin bisa dipertanggungjawabkan baik itu terhadap pengusaha ataupun masyarakat” ujarnya.

Berkaitan dengan Raperda tentang Penyelenggaraan Irigasi, dirinya menyampaikan bahwa Raperda ini diperlukan untuk mengatur dan menjawab tantangan-tantangan yang timbul terkait irigasi.

“Ini bersifat urgent, apalagi rencana kita membangun Bendungan Kusan di Kabupaten Tanah Bumbu sudah di tingkat Bappenas maka penting bagi kita mengadakan Perda ini,” jelasnya.

Oleh karena itu Raperda ini dinilai strategis untuk mewujudkan pemanfaatan air yang menyeluruh terpadu dan berwawasan lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama dalam menjaga dan mendukung meningkatkan produktivitas usaha tani guna meningkatkan produksi pertanian dalam rangka ketahanan pangan dan kesejahteraan petani.

“Atas nama eksekutif buah raperda ini kami berharap di dalam forum yang terhormat ini dua buah Raperda ditindaklanjuti sehingga dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten yang kita cintai ini,” harap Bupati.

Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu Said Ismail Alydrus dan diikuti jajaran anggota DPRD Tanbu, Kepala SKPD, unsur Forkopimda, Perusda, dan tamu undangan. (Fer/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top