Pelaku Pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam Diamankan Polres Tanbu

Pelaku Pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam Diamankan Polres Tanbu

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Seorang pemuda terduga pelaku pengeroyokan di Pub Hotel Friendship diamankan Unit Reskrim Polsek Batulicin yang di back up Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu.

Pemuda yang dimaksud adalah I (21), warga Jl. Pada Elo, Rt. 06, Desa Gunung Besar, Kec. Simpang Empat, Kab. Tanah Bumbu.

“Pelaku diamankan pada hari Minggu tanggal 02 Oktober 2022 sekitar pukul 17.00 Wita bertempat di Jalan Mega Indah Rt. 06 Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP I Made Rasa, Minggu (02/10/2022).

Kronologi kejadian bermula pada hari Minggu tanggal 02 Oktober 2022 sekitar pukul 01.00 wita bertempat di Pub Hotel Friendship, dimana korban atas nama TEM mengaku di keroyok oleh orang tidak di kenal saat melakukan hiburan malam di tempat tempat tersebut.

“Pada awalnya korban berjoget bersama 4 teman dan orang-orang di tempat hiburan malam tersebut, kemudian ada seorang tidak di kenal yang menggepak dan kemudian mencekik korban sehingga terjadi percekcokan,” sambungnya.

Setelah itu, beberapa orang dari kelompok tersebut menganiaya dan memukul korban dan mengakibatkan luka robek leher sebelah kiri dan bagian baju robek leher sebelah kanan.

Atas kejadian tersebut, korban yang merasa keberatan kemudian melaporkan ke Polsek Batulicin untuk guna Proses Hukum lebih lanjut.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa barang bukti berupa satu buah baju kaos berwarna hitam.

Sementara itu, dua orang orang tersangka lain yang ikut dalam pengeroyokan tersebut masih dalam pengejaran.

Perbuatan pelaku ini terkait dugaan tindak pidana Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang sebagaimana tercantum dalam pasal 170 KUHP. (Fer/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top