Ringkus Seorang Nelayan, Satres Narkoba Polres Tanbu Dapati Ratusan Pil Carnophen
Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Seorang nelayan diamankan Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu usai diduga keras dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan obat sediaan farmasi atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Made Rasa saat dikonfirmasi membenarkan berita tersebut.
“Pelaku berinisial MB (45) diamankan petugas pada hari Jumat tanggal 11 November 2022 sekitar pukul 21.00 WITA di sebuah rumah di Jl. Borneo Desa Sejahtera Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu,” ungkap Kasi Humas, Sabtu (12/11/2022).
Kasi Humas menyebutkan, penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh kepolisian.
Dari penangkapan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 755 butir obat-obatan jenis Carnophen, uang tunai sebesar Rp. 114.000, 1 unit HP merk VIVO warna gold, dan 1 buah ember warna coklat.
“Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut,” katanya. (Fer/red).