Polres Tanbu Amankan Seorang Pemuda Pelaku Pemerkosaan Dibawah Umur di Kusan Hulu
Obsesirrakyat.com, Tanah Bumbu – Polres Tanah Bumbu telah mengamankan seorang pelaku kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Kusan Hulu Kabupaten Tanah Bumb beberapa waktu lalu.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Saryanto mengungkapkan bahwa pelaku berinisial AND diamankan pada Kamis (11/05/2023) pukul 09.00 WITA di Desa Binawara Rt. 09 Kec. Kusan Hulu Kab. Tanah Bumbu.
“Diamankan Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu di Back Up Unit Resmob Polres Tanah Bumbu dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu,” ungkapnya, Jumat (12/05/2023).
Ironisnya, AND yang merupakan pelaku itu juga masih berusia dibawah umur yakni 16 tahun.
Adapun sebelumnya, pada hari Rabu (10/05/2023) pukul 14.00 WITA bertempat di Perumahan PT. KAM (Kodeco Agro Mandiri) Desa Binawara Rt.09 Kecamatan Kusan Hulu Kabupaten Tanah Bumbu, telah erjadi tindak pidana penganiayaan, pemerkosaan dan pencurian.
Perbuatan bejat tersebut menimpa seorang anak perempuan yang masih dibawah Dalam menjalankan aksinya, pelaku masuk melewati pintu belakang rumah kemudian masuk ke dalam rumah melakukan penganiayaan, pemerkosaan serta pencurian kepada korban.
Atas hal tersebut korban mengalami luka robek pada bagian leher dan lecet di bagian alat kelamin serta dan kehilangan 1 unit Handphone dengan Merk OPPO A16
warna croom.
Tidak terima keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kusan Hulu guna proses lebih lanjut.
“Sementara untuk dua orang pelaku lainnya dalam tahap proses pengejaran,” lanjut Kasi Humas
Kini tersangka telah diamankan di Polsek Kusan Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Fer/red).