Bawaslu Tanbu Gelar Fasilitasi Pelatihan Saksi Parpol Peserta Pemilu 2024

Bawaslu Tanbu Gelar Fasilitasi Pelatihan Saksi Parpol Peserta Pemilu 2024

Obsesirakyat.com,  Tanah Bumbu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Fasilitasi Pelatihan Saksi Parpol Peserta Pemilu 2024, berlangsung di ruang meeting Ebony Hotel Batulicin, Jum’at (15/12/23).

Kordinator Sekretariat Bawaslu Tanbu, Ismaul Khusna, S.Pd.SD dalam paparannya menyampaikan, peran saksi partai politik dalam mengawasi proses pemungutan dan perhitungan suara memiliki peran yang krusial dalam proses penyelenggaraan pemilu.

Saksi partai politik adalah individu yang ditugaskan untuk mengawasi proses pemilihan umum di tempat pemungutan suara. Mereka memiliki surat mandat tertulis dan memiliki tugas serta wewenang dalam menjalani proses pengawasan tahapan pemilihan.

“Peran saksi partai politik sangat penting dalam menciptakan hasil suara yang adil dan demokratis. Mereka juga menjadi garda terdepan dalam penyelenggaraan demokrasi elektoral. Sementara banyak masyarakat yang tidak memahami peran saksi peserta pemilu,” ujar Khusna.

Dijelaskannya, saksi peserta pemilu merupakan representasi dari peserta pemilu dalam memastikan proses penyelenggaraan dan perolehan suara peserta pemilu tidak mengalami kendala atau kecurangan yang berpotensi merugikan hak-hak peserta pemilu.

“Keberadaan saksi partai politik juga menjadi sistem check and balance bagi kinerja penyelenggara dan pengawas pemilu. Mereka memastikan bahwa penyelenggaraan pemilu dilakukan secara adil dan berintegritas,” paparnya.

Khusna menyimpulkan, dalam sistem demokrasi, pemilihan umum merupakan sarana penting dalam penyelenggaraan kedaulatan rakyat. Untuk memastikan proses pemilihan yang adil dan demokratis, peran saksi partai politik sangatlah penting. Mereka menjadi garda terdepan dalam mengawasi proses pemungutan dan perhitungan suara.

Kegiatan yang dibuka langsung olah Anggota Bawaslu Tanbu Divisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat, Asmiya Ningsih, S.Pd, C.Med, ini, diikuti sebanyak 41 peserta terdiri dari saksi Parpol peserta Pemilu dan Pemantau Pemilu 2024. Bersama dua narasumber dari Demisioner KPUD Tanbu, Drs. Faisal Riza dan
Arif Rachman, SH.

Asmiya Ningsih kembali menegaskan tujuan dari kegiatan ini untuk mempersiapkan sumber daya manusia dalam mengawal pemilu pada tahun 2024 agar semakin baik dan berintegritas.

“Kita bangun pemahaman secara bersama-sama, memastikan seluruh stakeholder yang terlibat dalam tahapan pemilu dapat mengawal proses pemungutan suara dan perhitungan suara hingga rekapitulasinya dari tingkat TPS. Sehingga pelaksanaan pemilu terlaksana dengan sukses di tahun 2024,” pungkasnya. (Rel/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top