Polsek Satui Bekuk Terduga Pelaku Penganiayaan Berat Dengan Sajam

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Unit Reskrim Polsek Satui yang diback up Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana penganiayaan berat.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Provinsi RT 007 RW 000, Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

Terduga pelaku berinisial N (47), warga Desa Sungai Cuka, diamankan terkait dugaan penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 354 Ayat (1) KUHP.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 11.45 WITA di Pos Security Tiga Serangkai PT PAMA Site Satui, Jalan Provinsi RT 01, Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui. Korban dalam kejadian ini adalah N (32), seorang wiraswasta asal Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
Berdasarkan keterangan, kejadian bermula saat korban sedang duduk dan mengobrol di Pos Security Tiga Serangkai PT PAMA Site Satui. Tiba-tiba terduga pelaku datang dan langsung menarik tangan serta kerah baju korban, kemudian merangkul leher korban dan membawanya ke arah gudang carventer.
Di lokasi tersebut, pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis parang dan mengayunkannya ke arah leher korban. Korban berhasil menangkis serangan tersebut, namun mengakibatkan tangan kanan korban mengalami luka.
Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Satui untuk diproses secara hukum. Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, aparat kepolisian akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah helm warna putih yang terdapat bercak darah, satu lembar surat Visum Et Repertum, satu bilah senjata tajam jenis parang sepanjang 49 cm lengkap dengan kumpang warna kuning, satu bilah senjata tajam jenis keris sepanjang 29 cm lengkap dengan kumpang warna cokelat, serta satu unit sepeda motor Yamaha RX King warna merah dengan nomor polisi DA 3882 CT.
Kapolres Tanbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Ipda Supriyo menyampaikan dari hasil pemeriksaan awal, motif penganiayaan diduga dipicu oleh ketersinggungan perkataan antara sesama petugas security.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Satui guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Fer/red).