DPRD Tanbu Tingkatkan Standar Pelayanan Melalui Forum Konsultasi Publik

DPRD Tanbu Tingkatkan Standar Pelayanan Melalui Forum Konsultasi Publik

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai langkah memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus menyusun Standar Pelayanan yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Forum dipimpin M. Rus’an Rusbandi, S.Ag., M.AP didampingi Syamsisar, S.Pd.I., M.M, serta dihadiri jajaran pejabat struktural di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (9/7/2026).

Sebagai narasumber, M. Saiful Anwar yang menjabat Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu memaparkan dasar hukum serta tahapan penyusunan Standar Pelayanan agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Forum tersebut juga melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari akademisi, mahasiswa hingga tokoh masyarakat. Para peserta menyampaikan sejumlah masukan terkait peningkatan mutu pelayanan, penguatan keterbukaan informasi publik, serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung agar pelayanan semakin mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutannya, M. Rus’an Rusbandi menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Menurutnya, penyusunan Standar Pelayanan menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian prosedur, kepastian waktu penyelesaian layanan, sekaligus menjadi tolok ukur peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Masukan dari berbagai unsur masyarakat menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Standar Pelayanan. Kami berharap standar yang ditetapkan nantinya benar-benar mampu menjadi pedoman dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam penyusunan Standar Pelayanan merupakan bentuk komitmen Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Standar Pelayanan sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. (Fer/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *