Bupati Tanbu Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memberikan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Jawaban tersebut disampaikan Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu, Eryanto Rais, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Rabu (2/9/2026).
Dalam jawabannya, pemerintah daerah menanggapi berbagai catatan dan masukan fraksi DPRD, mulai dari kondisi pendapatan daerah, belanja, SiLPA, dana transfer, hingga pelaksanaan sejumlah program pembangunan.
Terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Tanah Bumbu menyampaikan akan terus melakukan berbagai upaya melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah.
Upaya tersebut dilakukan melalui pemutakhiran data wajib pajak, peningkatan pengawasan, digitalisasi pembayaran, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah.
“Pemerintah daerah terus mendorong peningkatan PAD melalui berbagai langkah strategis agar potensi pendapatan daerah dapat dioptimalkan,” demikian disampaikan
dalam jawaban eksekutif.
Sementara terkait penurunan pendapatan transfer, khususnya Dana Desa, pemerintah menjelaskan bahwa perubahan tersebut merupakan konsekuensi dari kebijakan Pemerintah Pusat dalam penetapan APBN, termasuk formula dan indikator pengalokasian Dana Desa.
Meski demikian, Pemkab Tanah Bumbu tetap berupaya menjaga keberlanjutan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa dengan mengalokasikan tambahan Alokasi Dana Desa (ADD) melalui Perubahan APBD 2026 sebesar Rp22,379 miliar.
Pemerintah daerah juga menjelaskan mengenai peningkatan belanja daerah dalam APBD Perubahan 2026.
Penyesuaian belanja tersebut dilakukan berdasarkan hasil audit BPK RI terhadap SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp1,343 triliun.
Angka tersebut lebih besar dibandingkan SiLPA yang sebelumnya dianggarkan dalam APBD Murni 2026 sebesar Rp734,294 miliar. Dengan demikian, terdapat tambahan SiLPA sekitar Rp608,769 miliar yang kemudian digunakan untuk menyesuaikan belanja daerah secara berimbang.
Penambahan belanja diarahkan untuk memenuhi kewajiban daerah, pelayanan dasar, serta mendukung program-program prioritas nasional.
Pemkab juga memastikan RAPBD Perubahan 2026 telah diselaraskan dengan RKPD Perubahan 2026. Penyusunan dan penyesuaian program turut mempertimbangkan kemampuan penyerapan anggaran, kesiapan dokumen teknis, sasaran dan lokasi kegiatan, metode pelaksanaan, rencana pengadaan, jadwal kerja, serta target keluaran.
Mengenai sumber SiLPA, pemerintah menjelaskan sebagian besar berasal dari efisiensi belanja dan pelampauan pendapatan.
SiLPA yang bersumber dari efisiensi belanja tercatat sekitar Rp763,565 miliar, sedangkan kontribusi dari selisih pendapatan mencapai Rp562,874 miliar. Sementara SiLPA yang berasal dari kegiatan yang tidak terlaksana atau tertunda sekitar Rp11,624 miliar.
Pemkab juga menegaskan tidak seluruh SiLPA tersebut dapat digunakan sebagai kas bebas pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Sebab, terdapat SiLPA yang bersifat earmarked atau telah memiliki peruntukan tertentu, seperti dana BOS, BOSP, dan BLUD.
Pertanian, UMKM hingga Infrastruktur
Selain persoalan anggaran, jawaban eksekutif juga menanggapi perhatian fraksi terhadap sektor pertanian, UMKM, pariwisata, dan infrastruktur.
Di sektor UMKM, pemerintah menyiapkan sejumlah dukungan, termasuk subsidi untuk membantu penguatan usaha masyarakat.
Pada sektor pariwisata, Pemkab Tanah Bumbu juga mengalokasikan program pemeliharaan dan rehabilitasi sejumlah destinasi wisata, di antaranya Pantai Rindu Alam dan Gua Liang Bangkai.
Sementara di sektor pertanian, pemerintah mendorong perluasan lahan melalui program Cetak Sawah sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan produksi dan ketahanan pangan daerah.
Untuk pembangunan infrastruktur, ruas jalan Karang Rejo menuju Desa Danau Indah direncanakan untuk diusulkan melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).
Sedangkan penyusunan Detail Engineering Design (DED) untuk ruas jalan tersebut telah dianggarkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari persiapan pembangunan.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan seluruh program yang dituangkan dalam APBD Perubahan 2026 diarahkan agar dapat dilaksanakan secara tepat waktu dan tepat sasaran.
Selain itu, pelaksanaan anggaran juga ditekankan agar berlangsung efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah.
Prioritas pembangunan diarahkan pada pemenuhan pelayanan dasar, penguatan sektor-sektor strategis daerah, serta peningkatan konektivitas antarwilayah.
Jawaban eksekutif tersebut sekaligus menjadi bagian dari tahapan pembahasan RAPBD Perubahan 2026 antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Fer/red).