Polsek Kusan Hulu Amankan Pelaku Pencurian Seng Milik PT. ACL
Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap kasus pencurian atap seng di Kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanah Bumbu.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, bahwa pengungkapan kasus tersebut berujung terhadap penangkapan pelaku berinisial MST.
“Pelaku diamankan pada hari ini Kamis pukul 01.00 WITA oleh security perusahaan yang selanjutnya diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu untuk dilakukan upaya penangkapan,” jelasnya, Kamis (25/05/2023)
Adapun pencurian diduga terjadi pada dua hari yang lalu tepatnya pada Selasa (23/05/2023) pukul 19.00 WITA di gudang lama BMGE 2 PT. Adisurya Cipta Lestari (ACL) Desa Hati’if Kec. Teluk Kepayang Kab. Tanah Bumbu.
Pada mulanya, petugas security sedang melaksanakan patroli dan melihat terduga pelaku pencurian di Jalan Poros C/D 33/34 yang sedang membawa barang.
Security PT. ACL yang curiga kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan menemukan 143 lembar seng warna biru yang di duga milik perusahaan.
“Setelahnya ditanyai, pelaku mengaku bahwa barang tersebut diambil di gudang BMGE 2 PT ACL bersama sama dengan Zulkamal dan Samsudin selaku karyawan PT. ACL,” sambungnya.
Petugas yang melaporkan kejadian tersebut kepada korwil security, kemudian melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa 143 lembar seng berwarna biru dan menyerahkan pelaku ke Polsek Kusan Hulu guna proses lebih lanjut.
Atas kejadian tersebut, perusahaan PT. ACL diduga mengalami kerugian sebesar Rp. 8.365.500. dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kusan Hulu guna proses lebih lanjut. (Fer/red).