Gondol HP dan Laptop, Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Karang Bintang

Gondol HP dan Laptop, Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Karang Bintang

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Unit Reskrim Polsek Karang Bintang berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Pelaku bernama GS diamankan polisi di Desa Manunggal, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (17/11) pukul 11.00 WITA.

“Kejadian pencurian sendiri terjadi pada hari Kamis, 09 November 2023, sekitar pukul 03.00 Wita,” ungkap Kasi Humas Polres Tanbu Iptu J. Sinaga, Jumat (17/11/2023).

Korban dalam kejadian ini adalah SW, seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Manunggal Rt. 15 Desa Manunggal Kec. Karang Bintang Kab. Tanah Bumbu.

Dijelaskan Kasi Humas, pada mulanya, korban baru mengetahui kejadian tersebut pada pukul 07.20 Wita ketika anaknya yang paling kecil mencari laptop dan handphone yang akan dibawa ke sekolah.

Anak menantu korban menyampaikan bahwa pada saat tertidur sekitar pukul 03.00 Wita, dia melihat seorang laki-laki masuk ke kamarnya untuk mengambil laptop dan handphone.

Namun, karena kamar dalam keadaan gelap, anak korban mengira bahwa itu adalah adik laki-lakinya.

“Oleh karena itu, korban kemudian menyadari bahwa yang masuk ke dalam kamar tersebut adalah pelaku pencurian,” terang Kasi Humas

Saat itu, pelaku berhasil mencuri 1 unit handphone merk INFINIX NOTE 10 PRO warna hitam dengan IMEI 354152541099850, dan 1 buah laptop merk ASUS VIVOBOOK tipe M1403Q warna abu-abu.

Beruntung, berkat kerja keras Unit Reskrim Polsek Karang Bintang, pelaku berhasil ditangkap. Barang bukti berupa handphone dan laptop yang dicuri juga berhasil diamankan.

“Pelaku kini akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Karang Bintang,” lanjut Kasi Humas.

Total kerugian yang dialami korban akibat pencurian tersebut mencapai Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).

Kasus ini telah dilaporkan oleh korban kepada pihak berwajib, dan Unit Reskrim Polsek Karang Bintang melakukan tindakan cepat untuk menangkap pelaku guna memberikan keadilan kepada korban. (Fer/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top