Seminggu Oprasi Pekat, Polisi Tangkap 14 Penjudi

Seminggu Oprasi Pekat, Polisi Tangkap 14 Penjudi

Obsesirakyat.com, Nganjuk – Sejak dimulainya pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat(Ops. Pekat Semeru 2020) Kabupaten Nganjuk, pihak kepolisian Polres Nganjuk berhasil menangkap beberapa pelaku tindak pidana perjudian. Baik yang berlokasi di dalam kota maupun di desa, Minggu(22/3).

Sejak dimulai operasi pekat ini, Jumat(20/3) hingga Minggu(22/3) polisi telah berhasil mengamankan 6 pelaku perjudian jenis Toto gelap atau Togel dan dapat disita beberapa barang bukti dari mereka.
Mereka adalah Jaswadi(58) asal Dusun/Desa Mojoduwur, Kecamatan Berbek, Solikin(51) asal Desa Mlandangan, Kecamatan Pace, Badri(58) asal Desa Banaran, Kecamatan Pace, Misdi(59) dan Suwelo(55) asal Dusun Gareman, Desa Babatan, Kecamatan Patianrowo. Lima pelaku ini ditangkap polisi di lingkungan desa tempat tinggalnya.
Lalu ada Mujianto(59) asal Desa Gejagan, Kecamatan Loceret yang ditangkap saat “beroperasi” di rumah kost di jalan Diponegoro III, Kelurahan Mangundikaran, Kecamatan kota, Minggu(22/3).

Kasat Reskrim menambahkan, jika selain 6 orang itu, hingga berita ini ditulis, Sabtu(28/3), pihak kepolisian Polres Nganjuk mendapatkan tambahan 8 orang lagi dengan kasus yang sama, togel alias perjudian.
“Dengan rincian, 1 orang yang ditangkap Tim ‘Macan Wilis'(sebutan untuk Buser Satreskrim Polres Nganjuk) dan 7 orang yang diamankan oleh polsek, “imbuhnya

Dari para penjudi itu pihak kepolisian dapat menyita beberapa barang bukti, diantaranya 7 buah HP berbagai merek yang berisi nomor tombokan, buku rekapan penombok, pulpen, buku ‘tafsir mimpi’ dan uang tunai senilai total Rp. 1,9 juta.
Operasi Pekat ini berlanjut hingga tanggal 30 Maret 2020, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan menyongsong datangnya bulan suci Ramadhan.(Gung/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top