Pelaksanaan Sidang Paripurna Melalui Vicon Oleh DPRD
Obsesirakyat.com, Tanah bumbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu kembali mengelar sidang paripurna melalui Video Conference (Vicon) dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) Bupati tahun anggaran 2019 pada Selasa(02/06/2020).
Pada pelaksanaan rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD yakni H. Supiansyah ZA dan diikuti oleh Sekretaris Daerah yakni H. Rooswandi Salem bersama dengan para Kepala SKPD.
Sekretaris DPRD yakni Mukhlis mengatakan, “Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pada pasal 69 ayat 1 disebutkan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD. Dan Bupati telah melaksanakannya,” terang Mukhlis.
Ia juga menyampaikan, “Setelah dilakukan analisa, dokumen LKPJ tahun anggaran 2019 jauh lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Meskipun masih ada ditemukan data-data yang belum sinkron dan perlu diperbaiki demi kesempurnaan dokumen LKPJ tersebut,” lanjutnya.
“Kemudian juga penguatan dalam visi pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2018 yakni terwujudnya Tanah Bumbu sebagai poros maritim sebagai pusat perdagangan industri serta pariwisata yang berbasis pada keunggulan lokal berbasis potensi daerah menuju Tanah Bumbu maju sejahtera dan berintelektual tinggi,” tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah H Rooswandi Salem menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama yang baik selama ini antara pihak eksekutif dan legislatif.
“Terima kasih atas kerjasamanya. Kami pun akan tetap berusaha untuk mengakomodir dan melakukan perbaikan-perbaikan,” ungkap Rooswandi. (Ags/red2)