Skip to content

obsesirakyat.com

Mengawal Cita-Cita Rakyat

  • Visit Us
    London, UK
  • Free Call
    +1-541-754-3010
  • Email ID
    info@sensationaltheme.com
  • Home
  • PEDOMAN MEDIA SIBBER
  • PERS
  • TENTANG KAMI

Latest News

Kilas Berita

Berita Utama Hari Ini

Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Gelar RDP Bersama Disnaker, Perusahaan dan Serikat Buruh, Hasilkan Sejumlah Rekomendasi

April 28, 2026Support

DPRD Tanbu Gelar RDP Bersama Disnaker, Perusahaan dan Serikat Buruh, Hasilkan Sejumlah Rekomendasi Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – DPRD Kabupaten Tanah…

Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Gelar RDP Bersama Disnaker, Perusahaan dan Serikat Buruh, Hasilkan Sejumlah Rekomendasi Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi pada Rabu (01/04/2026), guna menindaklanjuti laporan dan aspirasi terkait dinamika ketenagakerjaan. Rapat tersebut melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tanah Bumbu, Kepala Balai Pengawas Ketenagakerjaan Daerah Wilayah IV Provinsi Kalimantan Selatan, pimpinan PT Imecon Teknindo, pimpinan PT Transcoal Minerby, serta perwakilan serikat buruh dari FSB KIKES-KSBSI di Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu. RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma, yang didampingi sejumlah anggota dewan. Dalam keterangannya, I Wayan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang masuk ke DPRD terkait persoalan ketenagakerjaan di PT Imecon Teknindo dan PT Transcoal Minerby. “DPRD memiliki kewajiban moral untuk memastikan iklim hubungan industrial berjalan sehat. Bukan untuk saling menyalahkan, tetapi agar hak-hak pekerja tetap terjaga secara kemanusiaan dan sesuai hukum,” ujarnya. Setelah melalui sesi diskusi dan mendengarkan penjelasan dari berbagai pihak, DPRD Tanah Bumbu menghasilkan sejumlah rekomendasi penting. Pertama, PT Imecon Teknindo dan PT Transcoal Minerby diwajibkan menerapkan sistem cuti roster yang seragam dan adil bagi seluruh karyawan tanpa membedakan asal-usul perusahaan. Kedua, perusahaan diminta segera melakukan sosialisasi terbuka terkait peraturan perusahaan kepada seluruh pekerja, mengingat selama ini belum tersampaikan secara menyeluruh. Ketiga, salinan Perjanjian Bersama (PB) yang telah disahkan wajib dibagikan kepada karyawan atau dipasang di papan pengumuman perusahaan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 114. Keempat, perusahaan diwajibkan menyusun dan menjalankan prosedur peningkatan keterampilan (skill up) secara transparan, serta memprioritaskan tenaga kerja lokal atau helper lama untuk diangkat menjadi driver dalam waktu 30 hari sejak rekomendasi diterbitkan. Kelima, mengacu pada Perda Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2024, perusahaan dilarang merekrut driver dari luar daerah selama tenaga kerja lokal masih tersedia dan memenuhi syarat untuk ditingkatkan kompetensinya. Keenam, terkait pemasangan AC pada unit dump truck (DT), DPRD meminta Balai Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah IV melakukan verifikasi lapangan guna memastikan kelayakan unit, serta mengoordinasikan hasilnya untuk penyelesaian bersama. Selain itu, pihak perusahaan juga diwajibkan menyampaikan laporan tertulis terkait progres pelaksanaan rekomendasi kepada DPRD Tanah Bumbu setiap dua minggu sekali hingga seluruh permasalahan dinyatakan selesai. DPRD menegaskan bahwa rekomendasi ini memiliki kekuatan hukum dalam fungsi pengawasan legislatif. Ketidakpatuhan terhadap poin-poin tersebut dapat berujung pada sanksi, mulai dari penghentian sementara kegiatan operasional hingga pencabutan izin sesuai mekanisme yang berlaku. Terpisah, Ketua DPC FSB KIKES-KSBSI Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu, Muhammad Yusriadi Sembiring, menyambut positif hasil RDP tersebut, mengingat permasalahan ini telah diperjuangkan dalam setahun terakhir. Ia berharap perusahaan dapat menjalankan seluruh rekomendasi demi meningkatkan kesejahteraan karyawan. “Jika tidak dijalankan, kami akan membawa permasalahan ini ke tingkat provinsi,” tegasnya.

April 28, 2026Support

DPRD Tanbu Gelar RDP Bersama Disnaker, Perusahaan dan Serikat Buruh, Hasilkan Sejumlah Rekomendasi Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – DPRD Kabupaten Tanah…

Tanah Bumbu

Prosesi Adat Mappanre Ritasi’e, Wujud Syukur dan Harmoni Masyarakat Pesisir Tanah Bumbu

April 26, 2026Support

Prosesi Adat Mappanre Ritasi’e, Wujud Syukur dan Harmoni Masyarakat Pesisir Tanah Bumbu Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Prosesi adat budaya maritim…

Tanah Bumbu

Diikuti Ratusan Pelajar, Seleksi Paskibraka Tanbu 2026 Resmi Dibuka

April 26, 2026Support

Diikuti Ratusan Pelajar, Seleksi Paskibraka Tanbu 2026 Resmi Dibuka Obsesirakyat.com Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Badan Kesatuan…

Tanah Bumbu

Aksi Ady Eks Naff Semarakkan Mappanre Ri Tasi’e di Tanah Bumbu Kalsel, UMKM Lokal Raup Berkah

April 26, 2026Support

Aksi Ady Eks Naff Semarakkan Mappanre Ri Tasi’e di Tanah Bumbu Kalsel, UMKM Lokal Raup Berkah Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu -…

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Serahkan Bonus Atlet Berprestasi dalam HUT Tanbu ke-23

April 26, 2026Support

Bupati Andi Rudi Latif Serahkan Bonus Atlet Berprestasi dalam HUT Tanbu ke-23 Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Bupati Tanah Bumbu, Andi…

Tanah Bumbu

Waspada Modus Penipuan Pesanan Catering di Tanah Bumbu

April 26, 2026Support

Waspada Modus Penipuan Pesanan Catering di Tanah Bumbu Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu - Masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu diminta waspada terhadap modus…

Tanah Bumbu

SBI 2026 Dorong Peningkatan Kompetensi Guru Bahasa Inggris di Tanbu

April 26, 2026Support

SBI 2026 Dorong Peningkatan Kompetensi Guru Bahasa Inggris di Tanbu Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas…

Jelajah Berita

Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Gelar RDP Bersama Disnaker, Perusahaan dan Serikat Buruh, Hasilkan Sejumlah Rekomendasi

April 28, 2026Support
Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Gelar RDP Bersama Disnaker, Perusahaan dan Serikat Buruh, Hasilkan Sejumlah Rekomendasi Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi pada Rabu (01/04/2026), guna menindaklanjuti laporan dan aspirasi terkait dinamika ketenagakerjaan. Rapat tersebut melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tanah Bumbu, Kepala Balai Pengawas Ketenagakerjaan Daerah Wilayah IV Provinsi Kalimantan Selatan, pimpinan PT Imecon Teknindo, pimpinan PT Transcoal Minerby, serta perwakilan serikat buruh dari FSB KIKES-KSBSI di Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu. RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma, yang didampingi sejumlah anggota dewan. Dalam keterangannya, I Wayan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang masuk ke DPRD terkait persoalan ketenagakerjaan di PT Imecon Teknindo dan PT Transcoal Minerby. “DPRD memiliki kewajiban moral untuk memastikan iklim hubungan industrial berjalan sehat. Bukan untuk saling menyalahkan, tetapi agar hak-hak pekerja tetap terjaga secara kemanusiaan dan sesuai hukum,” ujarnya. Setelah melalui sesi diskusi dan mendengarkan penjelasan dari berbagai pihak, DPRD Tanah Bumbu menghasilkan sejumlah rekomendasi penting. Pertama, PT Imecon Teknindo dan PT Transcoal Minerby diwajibkan menerapkan sistem cuti roster yang seragam dan adil bagi seluruh karyawan tanpa membedakan asal-usul perusahaan. Kedua, perusahaan diminta segera melakukan sosialisasi terbuka terkait peraturan perusahaan kepada seluruh pekerja, mengingat selama ini belum tersampaikan secara menyeluruh. Ketiga, salinan Perjanjian Bersama (PB) yang telah disahkan wajib dibagikan kepada karyawan atau dipasang di papan pengumuman perusahaan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 114. Keempat, perusahaan diwajibkan menyusun dan menjalankan prosedur peningkatan keterampilan (skill up) secara transparan, serta memprioritaskan tenaga kerja lokal atau helper lama untuk diangkat menjadi driver dalam waktu 30 hari sejak rekomendasi diterbitkan. Kelima, mengacu pada Perda Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2024, perusahaan dilarang merekrut driver dari luar daerah selama tenaga kerja lokal masih tersedia dan memenuhi syarat untuk ditingkatkan kompetensinya. Keenam, terkait pemasangan AC pada unit dump truck (DT), DPRD meminta Balai Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah IV melakukan verifikasi lapangan guna memastikan kelayakan unit, serta mengoordinasikan hasilnya untuk penyelesaian bersama. Selain itu, pihak perusahaan juga diwajibkan menyampaikan laporan tertulis terkait progres pelaksanaan rekomendasi kepada DPRD Tanah Bumbu setiap dua minggu sekali hingga seluruh permasalahan dinyatakan selesai. DPRD menegaskan bahwa rekomendasi ini memiliki kekuatan hukum dalam fungsi pengawasan legislatif. Ketidakpatuhan terhadap poin-poin tersebut dapat berujung pada sanksi, mulai dari penghentian sementara kegiatan operasional hingga pencabutan izin sesuai mekanisme yang berlaku. Terpisah, Ketua DPC FSB KIKES-KSBSI Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu, Muhammad Yusriadi Sembiring, menyambut positif hasil RDP tersebut, mengingat permasalahan ini telah diperjuangkan dalam setahun terakhir. Ia berharap perusahaan dapat menjalankan seluruh rekomendasi demi meningkatkan kesejahteraan karyawan. “Jika tidak dijalankan, kami akan membawa permasalahan ini ke tingkat provinsi,” tegasnya.

April 28, 2026Support
Tanah Bumbu

Prosesi Adat Mappanre Ritasi’e, Wujud Syukur dan Harmoni Masyarakat Pesisir Tanah Bumbu

April 26, 2026Support
Tanah Bumbu

Diikuti Ratusan Pelajar, Seleksi Paskibraka Tanbu 2026 Resmi Dibuka

April 26, 2026Support
Tanah Bumbu

Aksi Ady Eks Naff Semarakkan Mappanre Ri Tasi’e di Tanah Bumbu Kalsel, UMKM Lokal Raup Berkah

April 26, 2026Support
Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Serahkan Bonus Atlet Berprestasi dalam HUT Tanbu ke-23

April 26, 2026Support
Tanah Bumbu

Waspada Modus Penipuan Pesanan Catering di Tanah Bumbu

April 26, 2026Support
Tanah Bumbu

SBI 2026 Dorong Peningkatan Kompetensi Guru Bahasa Inggris di Tanbu

April 26, 2026Support
Tanah Bumbu

Tingkatkan Kesadaran Lingkungan, Bupati Andi Rudi Latif dan Kaka Slank Tanam Magrove di Pesisir Tanah Bumbu

April 26, 2026Support
Tanah Bumbu

Karnaval Mallibu Kampong Awali Rangkaian Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e Pagatan

April 26, 2026Support
Tanah Bumbu

Gelar Paripurna, DPRD Tanbu Sampaikan LKPJ Bupati TA 2025

April 26, 2026Support
Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi Raperda Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020

April 26, 2026Support

Paling Banyak Dibaca

Kabar Terpopuler

Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Gelar RDP Bersama Disnaker, Perusahaan dan Serikat Buruh, Hasilkan Sejumlah Rekomendasi

April 28, 2026Support
Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Gelar RDP Bersama Disnaker, Perusahaan dan Serikat Buruh, Hasilkan Sejumlah Rekomendasi Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi pada Rabu (01/04/2026), guna menindaklanjuti laporan dan aspirasi terkait dinamika ketenagakerjaan. Rapat tersebut melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tanah Bumbu, Kepala Balai Pengawas Ketenagakerjaan Daerah Wilayah IV Provinsi Kalimantan Selatan, pimpinan PT Imecon Teknindo, pimpinan PT Transcoal Minerby, serta perwakilan serikat buruh dari FSB KIKES-KSBSI di Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu. RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma, yang didampingi sejumlah anggota dewan. Dalam keterangannya, I Wayan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang masuk ke DPRD terkait persoalan ketenagakerjaan di PT Imecon Teknindo dan PT Transcoal Minerby. “DPRD memiliki kewajiban moral untuk memastikan iklim hubungan industrial berjalan sehat. Bukan untuk saling menyalahkan, tetapi agar hak-hak pekerja tetap terjaga secara kemanusiaan dan sesuai hukum,” ujarnya. Setelah melalui sesi diskusi dan mendengarkan penjelasan dari berbagai pihak, DPRD Tanah Bumbu menghasilkan sejumlah rekomendasi penting. Pertama, PT Imecon Teknindo dan PT Transcoal Minerby diwajibkan menerapkan sistem cuti roster yang seragam dan adil bagi seluruh karyawan tanpa membedakan asal-usul perusahaan. Kedua, perusahaan diminta segera melakukan sosialisasi terbuka terkait peraturan perusahaan kepada seluruh pekerja, mengingat selama ini belum tersampaikan secara menyeluruh. Ketiga, salinan Perjanjian Bersama (PB) yang telah disahkan wajib dibagikan kepada karyawan atau dipasang di papan pengumuman perusahaan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 114. Keempat, perusahaan diwajibkan menyusun dan menjalankan prosedur peningkatan keterampilan (skill up) secara transparan, serta memprioritaskan tenaga kerja lokal atau helper lama untuk diangkat menjadi driver dalam waktu 30 hari sejak rekomendasi diterbitkan. Kelima, mengacu pada Perda Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2024, perusahaan dilarang merekrut driver dari luar daerah selama tenaga kerja lokal masih tersedia dan memenuhi syarat untuk ditingkatkan kompetensinya. Keenam, terkait pemasangan AC pada unit dump truck (DT), DPRD meminta Balai Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah IV melakukan verifikasi lapangan guna memastikan kelayakan unit, serta mengoordinasikan hasilnya untuk penyelesaian bersama. Selain itu, pihak perusahaan juga diwajibkan menyampaikan laporan tertulis terkait progres pelaksanaan rekomendasi kepada DPRD Tanah Bumbu setiap dua minggu sekali hingga seluruh permasalahan dinyatakan selesai. DPRD menegaskan bahwa rekomendasi ini memiliki kekuatan hukum dalam fungsi pengawasan legislatif. Ketidakpatuhan terhadap poin-poin tersebut dapat berujung pada sanksi, mulai dari penghentian sementara kegiatan operasional hingga pencabutan izin sesuai mekanisme yang berlaku. Terpisah, Ketua DPC FSB KIKES-KSBSI Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu, Muhammad Yusriadi Sembiring, menyambut positif hasil RDP tersebut, mengingat permasalahan ini telah diperjuangkan dalam setahun terakhir. Ia berharap perusahaan dapat menjalankan seluruh rekomendasi demi meningkatkan kesejahteraan karyawan. “Jika tidak dijalankan, kami akan membawa permasalahan ini ke tingkat provinsi,” tegasnya.

April 28, 2026Support
Tanah Bumbu

Prosesi Adat Mappanre Ritasi’e, Wujud Syukur dan Harmoni Masyarakat Pesisir Tanah Bumbu

April 26, 2026Support
Tanah Bumbu

Diikuti Ratusan Pelajar, Seleksi Paskibraka Tanbu 2026 Resmi Dibuka

April 26, 2026Support
Tanah Bumbu

Aksi Ady Eks Naff Semarakkan Mappanre Ri Tasi’e di Tanah Bumbu Kalsel, UMKM Lokal Raup Berkah

April 26, 2026Support
Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Serahkan Bonus Atlet Berprestasi dalam HUT Tanbu ke-23

April 26, 2026Support
Tanah Bumbu

Waspada Modus Penipuan Pesanan Catering di Tanah Bumbu

April 26, 2026Support
Tanah Bumbu

SBI 2026 Dorong Peningkatan Kompetensi Guru Bahasa Inggris di Tanbu

April 26, 2026Support
Tanah Bumbu

Helikopter Hilang Kontak Perbatasan Cantung- Mantewe, Operasi SAR Masih Berlangsung

1min 0
on Helikopter Hilang Kontak Perbatasan Cantung- Mantewe, Operasi SAR Masih Berlangsung September 1, 2025

Helikopter Hilang Kontak Perbatasan Cantung- Mantewe, Operasi SAR Masih Berlangsung Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Sebuah helikopter tipe BK117-D3 milik Eastindo Air dilaporkan hilang kontak di wilayah Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah […]

Read More
Tanah Bumbu

Rakercab ISNU Tanah Bumbu Gebrak Isu Pembangunan Kalsel

1min 0
on Rakercab ISNU Tanah Bumbu Gebrak Isu Pembangunan Kalsel Agustus 31, 2025

Rakercab ISNU Tanah Bumbu Gebrak Isu Pembangunan Kalsel Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Ketua Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Tanah Bumbu, Muhammad Akram Sadli menggebrak agar pembangunan di Kalimantan Selatan […]

Read More
Tanah Bumbu

PWI Tanbu dan Pelindo Tanam Pohon di Pantai Rindu Alam, Libatkan Guru dan Pelajar

1min 0
on PWI Tanbu dan Pelindo Tanam Pohon di Pantai Rindu Alam, Libatkan Guru dan Pelajar Agustus 31, 2025

PWI Tanbu dan Pelindo Tanam Pohon di Pantai Rindu Alam, Libatkan Guru dan Pelajar Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Aksi penanaman pohon mewarnai kegiatan Kemah Jurnalistik yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan […]

Read More
Tanah Bumbu

Kemah Jurnalistik PWI Tanbu Jadi Pertama Di Kalsel,  Narsum Berikan Ilmu Jurnalistik Pada Pelajar

1min 0
on Kemah Jurnalistik PWI Tanbu Jadi Pertama Di Kalsel,  Narsum Berikan Ilmu Jurnalistik Pada Pelajar Agustus 31, 2025

Kemah Jurnalistik PWI Tanbu Jadi Pertama Di Kalsel,  Narsum Berikan Ilmu Jurnalistik Pada Pelajar Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tanah Bumbu persembahkan kemah Jurnalistik bagi para […]

Read More
Daerah Religi Sosial

Doa Bersama Polres Nganjuk dan Komunitas Ojol untuk Alm. Affan Kurniawan

1min 0
on Doa Bersama Polres Nganjuk dan Komunitas Ojol untuk Alm. Affan Kurniawan Agustus 30, 2025

Doa Bersama Polres Nganjuk dan Komunitas Ojol untuk Alm. Affan Kurniawan Obsesirakyat.com, Nganjuk – Polres Nganjuk bersama komunitas ojek online (Ojol) R4 dan R2 Kab. Nganjuk menggelar Sholat Isya, Sholat […]

Read More
Daerah Religi Sosial

Khitanan Massal Warnai HUT RI ke-80 di Nganjuk, Ratusan Anak Ikuti dengan Antusias

1min 0
on Khitanan Massal Warnai HUT RI ke-80 di Nganjuk, Ratusan Anak Ikuti dengan Antusias Agustus 30, 2025

Khitanan Massal Warnai HUT RI ke-80 di Nganjuk, Ratusan Anak Ikuti dengan Antusias Obsesirakyat.com, Nganjuk – Untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia dengan tema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat […]

Read More
Tanah Bumbu

SMPN 3 Batulicin Sambut Baik Kemah Jurnalistik, Usulkan Safari ke Sekolah

1min 0
on SMPN 3 Batulicin Sambut Baik Kemah Jurnalistik, Usulkan Safari ke Sekolah Agustus 27, 2025

SMPN 3 Batulicin Sambut Baik Kemah Jurnalistik, Usulkan Safari ke Sekolah Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Program Kemah Jurnalistik yang digagas oleh Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Tanah Bumbu mendapat apresiasi positif […]

Read More
Daerah Kriminal & Hukum

Polres Nganjuk Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Baron

1min 0
on Polres Nganjuk Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Baron Agustus 27, 2025

Polres Nganjuk Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Baron Obsesirakyat.com, Nganjuk – Unit Reskrim Polsek Baron dipimpin Kapolsek Baron AKP Roni Andreas Suharto, S. H. bersama Resmob Satreskrim Polres Nganjuk berhasil […]

Read More
Daerah Kriminal & Hukum

Ungkap Kasus Menonjol, Polres Nganjuk Beri Jaminan Rasa Aman Kepada Warga

1min 0
on Ungkap Kasus Menonjol, Polres Nganjuk Beri Jaminan Rasa Aman Kepada Warga Agustus 25, 2025

Ungkap Kasus Menonjol, Polres Nganjuk Beri Jaminan Rasa Aman Kepada Warga Obsesirakyat.com, Nganjuk – Polres Nganjuk melalui jajaran Satreskrim dan Satresnarkoba berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol sepanjang bulan Agustus 2025. […]

Read More
Daerah Kriminal & Hukum

Cipta Kondisi, Polres Nganjuk Terjunkan Patroli SREG Hingga Perbatasan Wilayah

1min 0
on Cipta Kondisi, Polres Nganjuk Terjunkan Patroli SREG Hingga Perbatasan Wilayah Agustus 25, 2025

Cipta Kondisi, Polres Nganjuk Terjunkan Patroli SREG Hingga Perbatasan Wilayah Obsesirakyat.com, Nganjuk – Polres Nganjuk menyiagakan personel gabungan untuk mengantisipasi potensi kerawanan kejahatan jalanan seperti pencurian, penjambretan, hingga bentrok antarkelompok […]

Read More

Paginasi pos

Sebelumnya 1 … 33 34 35 36 37 38 39 40 41 … 482 Berikutnya

Kabar Terpopuler

Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Gelar RDP Bersama Disnaker, Perusahaan dan Serikat Buruh, Hasilkan Sejumlah Rekomendasi

April 28, 2026Support
Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Gelar RDP Bersama Disnaker, Perusahaan dan Serikat Buruh, Hasilkan Sejumlah Rekomendasi Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi pada Rabu (01/04/2026), guna menindaklanjuti laporan dan aspirasi terkait dinamika ketenagakerjaan. Rapat tersebut melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tanah Bumbu, Kepala Balai Pengawas Ketenagakerjaan Daerah Wilayah IV Provinsi Kalimantan Selatan, pimpinan PT Imecon Teknindo, pimpinan PT Transcoal Minerby, serta perwakilan serikat buruh dari FSB KIKES-KSBSI di Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu. RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma, yang didampingi sejumlah anggota dewan. Dalam keterangannya, I Wayan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang masuk ke DPRD terkait persoalan ketenagakerjaan di PT Imecon Teknindo dan PT Transcoal Minerby. “DPRD memiliki kewajiban moral untuk memastikan iklim hubungan industrial berjalan sehat. Bukan untuk saling menyalahkan, tetapi agar hak-hak pekerja tetap terjaga secara kemanusiaan dan sesuai hukum,” ujarnya. Setelah melalui sesi diskusi dan mendengarkan penjelasan dari berbagai pihak, DPRD Tanah Bumbu menghasilkan sejumlah rekomendasi penting. Pertama, PT Imecon Teknindo dan PT Transcoal Minerby diwajibkan menerapkan sistem cuti roster yang seragam dan adil bagi seluruh karyawan tanpa membedakan asal-usul perusahaan. Kedua, perusahaan diminta segera melakukan sosialisasi terbuka terkait peraturan perusahaan kepada seluruh pekerja, mengingat selama ini belum tersampaikan secara menyeluruh. Ketiga, salinan Perjanjian Bersama (PB) yang telah disahkan wajib dibagikan kepada karyawan atau dipasang di papan pengumuman perusahaan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 114. Keempat, perusahaan diwajibkan menyusun dan menjalankan prosedur peningkatan keterampilan (skill up) secara transparan, serta memprioritaskan tenaga kerja lokal atau helper lama untuk diangkat menjadi driver dalam waktu 30 hari sejak rekomendasi diterbitkan. Kelima, mengacu pada Perda Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2024, perusahaan dilarang merekrut driver dari luar daerah selama tenaga kerja lokal masih tersedia dan memenuhi syarat untuk ditingkatkan kompetensinya. Keenam, terkait pemasangan AC pada unit dump truck (DT), DPRD meminta Balai Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah IV melakukan verifikasi lapangan guna memastikan kelayakan unit, serta mengoordinasikan hasilnya untuk penyelesaian bersama. Selain itu, pihak perusahaan juga diwajibkan menyampaikan laporan tertulis terkait progres pelaksanaan rekomendasi kepada DPRD Tanah Bumbu setiap dua minggu sekali hingga seluruh permasalahan dinyatakan selesai. DPRD menegaskan bahwa rekomendasi ini memiliki kekuatan hukum dalam fungsi pengawasan legislatif. Ketidakpatuhan terhadap poin-poin tersebut dapat berujung pada sanksi, mulai dari penghentian sementara kegiatan operasional hingga pencabutan izin sesuai mekanisme yang berlaku. Terpisah, Ketua DPC FSB KIKES-KSBSI Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu, Muhammad Yusriadi Sembiring, menyambut positif hasil RDP tersebut, mengingat permasalahan ini telah diperjuangkan dalam setahun terakhir. Ia berharap perusahaan dapat menjalankan seluruh rekomendasi demi meningkatkan kesejahteraan karyawan. “Jika tidak dijalankan, kami akan membawa permasalahan ini ke tingkat provinsi,” tegasnya.

April 28, 2026Support
Tanah Bumbu

Prosesi Adat Mappanre Ritasi’e, Wujud Syukur dan Harmoni Masyarakat Pesisir Tanah Bumbu

April 26, 2026Support
Tanah Bumbu

Diikuti Ratusan Pelajar, Seleksi Paskibraka Tanbu 2026 Resmi Dibuka

April 26, 2026Support
Tanah Bumbu

Aksi Ady Eks Naff Semarakkan Mappanre Ri Tasi’e di Tanah Bumbu Kalsel, UMKM Lokal Raup Berkah

April 26, 2026Support
Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Serahkan Bonus Atlet Berprestasi dalam HUT Tanbu ke-23

April 26, 2026Support
Tanah Bumbu

Waspada Modus Penipuan Pesanan Catering di Tanah Bumbu

April 26, 2026Support
Tanah Bumbu

SBI 2026 Dorong Peningkatan Kompetensi Guru Bahasa Inggris di Tanbu

April 26, 2026Support

Copyright © Obsesi Rakyat. All Rights Reserved.