Petugas Amankan Pengedar Shabu dan Ganja

Petugas Amankan Pengedar Shabu dan Ganja

Obsesirakyat.com, Nganjuk – Satres Narkoba Polres Nganjuk lakukan penggrebekan dikandang ayam sebagai lokasi penangkapan pengedar shabu dan ganja yang berada di Dusun Surabayan Desa Tangeran Kecamatan Peterongan pada Minggu(31/05/2020) pukul 19.15 WIB.

Kejadian ini bermula saat setelah berhasil menangkap Doni Sukaryanto yang sedang nyabu bersama temannya di Desa Kemlokolegi Kecamatan Baron beberapa hari lalu dan akhirnya Tim Rajawali 19 Satres Narkoba Polres Nganjuk melakukan pengembangan.

Tepat pada hari Minggu (31/05/2020) pukul 19.15 WIB, Tim Rajawali 19 melakukan penggerebekan disebuah kandang ayam yang berlokasi di Dusun Surabayan Desa Tengaran Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang.

Di sinilah Tim Rajwali 19 berhasil menangkap Zezen Arrozaq alias Yeyen bin Suwarno(33) seorang pekerja swasta yang membawa 1 plastik klip berisi shabu seberat 0,30 gram dan juga membawa 1 buah tas kresek hitam yang berisi 8 paket plastik klip berisi ganja kering dengan berat total 167,46 gram.

Selain itu,saat diperiksa Zezen mengaku jika barang haram itu dibeli dari temannya yaitu Rifan Indra Kristian(22) yang saat itu juga sedang ‘fly’ disamping kanan kandang ayam.
“Saat ditangkap, Rifan sedang ‘teler’ di antara tumpukan karung yang berisi pakan ayam. Dua orang itu pemakai dan juga pengedar narkoba jenis shabu dan ganja,” ungkap Iptu Pujo Santoso,SH,Kasatres Narkoba Polres Nganjuk.

“Meskipun tempat tinggalnya di Kabupaten Jombang, namun 2 orang itu biasa mengirim pesanan narkoba hingga ke beberapa kota lain. Yang seperti ini juga tak kalah bahayanya dan meracuni generasi muda di kota Nganjuk sehingga harus ditumpas hingga ke sumbernya,” imbuh Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Rony Yunimantara,SH saat dikonfirmasi. (Gung/red2)

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *