Hasil Operasi ‘Pekat Semeru 2023’ Ungkap 68 Kasus, terbanyak Kasus Miras

Hasil Operasi ‘Pekat Semeru 2023’ Ungkap 68 Kasus, terbanyak Kasus Miras

Obsesirakyat.com, Nganjuk – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) ‘Semeru 2023’ yang dilaksanakan oleh Polres Nganjuk mulai tanggal 17 – 28 Maret 2023, berhasil mengungkap 68 kasus.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad,SH, SIK, M.Si, melalui Wakakoplres Nganjuk Kompol Moh. Asrori Khadafi, SH, saat memberikan keterangan di depan awak media dalam Konferensi Pers terkait hasil Ops.

Pekat Semeru 2023 pada hari Senin (3/4/2023) sekitar pukul 13.15 WIB di teras depan Mako Polres Nganjuk.

“Selama 12 hari, Polres Nganjuk berhasil mengungkap 68 kasus yang berhubungan dengan ‘penyakit masyarakat’ dan 13 diantaranya merupakan kasus yang menjadi Target Operasi (TO). Yaitu Judi 11 kasus dengan tersangka 11 orang; Prostitusi 3 kasus dengan 6 tersangka; Miras 48 kasus dengan 48 tersangka dan Narkoba 6 kasus dengan 7 tersangka,” ungkap Wakapolres.

“Jika dilihat lebih dalam, trend perkara yang terbanyak adalah kasus peredaran minuman keras beralkohol tanpa izin dan disusul perkara perjudian,” lanjut Wakapolres.

Lebih lanjut beliau menambahkan, Polres Nganjuk lakukan razia penjualan miras ini secara intensif sebagai salah satu upaya untuk mengurangi angka tindak kejahatan yang berawal dari minuman beralkohol ini dan untuk menciptakan kondisi yang lebih baik serta kondusif – terutama bagi umat Islam agar dapat melaksanakan ibadah dengan tenang dan lebih khusyu’ di bulan suci Ramadhan 1444 H ini.

“Meskipun Ops. Pekat Semeru 2023 telah dinyatakan selesai, namun upaya untuk meningkatkan pemberantasan kejahatan dan pelanggaran hukum demi menjamin keamanan dan kenyamanan warga kab. Nganjuk tetap dilaksanakan,” imbuhnya. (Gung/red2).

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *