Kantongi Belasan Paket Sabu, Nelayan di Kusan Hilir Diciduk Aparat

Kantongi Belasan Paket Sabu, Nelayan di Kusan Hilir Diciduk Aparat

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kusan Hilir telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka atas dugaan tindak pidana Narkotika.

Pelaku diamankan di sebuah rumah di Jalan Pangeran Antasari, Desa Wiritasi, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan

“Adalah WHY seorang pria berprofesi nelayan berusia 45 tahun yang diamankan di TKP sekitar pukul 11.25 WITA,” pungkas Kasi Humas Polres Tanbu Iptu J. Sinaga, Senin (15/04/2024).

Adanya informasi dari masyarakat mengenai transaksi narkotika disekitar lokasi tersebut mendorong anggota Polsek Kusan Hilir untuk melakukan penggeledahan.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi berhasil menyita 11 paket sabu-sabu seberat 31,62 gram beserta barang bukti lainnya seperti sebuah handphone Oppo, sebuah timbangan digital, dan berbagai barang lain yang diduga terkait dengan kegiatan ilegal tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Bersama dengan tersangka, barang bukti dan hasil penggeledahan telah diamankan oleh pihak kepolisian. (Fer/red).

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *