Polsek Simpang Empat Berhasil Tangkap Dua Pelaku Penyelundupan Narkotika

Polsek Simpang Empat Berhasil Tangkap Dua Pelaku Penyelundupan Narkotika

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Polsek Simpang Empat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu di Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024 pukul 01.30 WITA, Unit Reskrim Polsek Simpang Empat melakukan penangkapan terhadap dua pelaku yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

Dua pelaku yang berhasil ditangkap adalah AR, seorang wiraswasta berusia 41 tahun, dan MA, seorang buruh harian lepas berusia 42 tahun. Keduanya merupakan warga asli Banjarmasin dan memiliki latar belakang pendidikan SMP.

Informasi yang diungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Polres Tanbu Iptu J. Sinaga ini menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di sekitar lokasi tersebut.

“Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 11,42 gram, serta sejumlah barang lainnya seperti timbangan digital, plastik klip, dan handphone,” katanya, Jumat (26/04/2024).

Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Simpang Empat untuk proses hukum lebih lanjut. (Fer/red).

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *