2 Hari Tangkap Pengedar di 2 TKP

2 Hari Tangkap Pengedar di 2 TKP

Obsesirakyat.com, Nganjuk – Satres Narkoba Polres Nganjuk kembali mengamankan pengedar narkoba jenis shabu di wilayah Nganjuk tepatnya di Desa Ngangkatan Kecamatan Rejoso, Kamis (8/4/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

Perang terhadap narkoba terus berlanjut, seperti yang dilakukan oleh Tim Opsnal Rajawali-19 Satres Narkoba Polres Nganjuk kembali mengamankan pengedar narkoba jenis shabu di wilayah Nganjuk.

Bermula dari menindaklanjuti info masyarakat tentang adanya dugaan peredaran narkoba,pada hari Kamis (8/4/2021) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah di Desa Ngangkatan Kecamatan Rejoso,Tim Rajawali-19 mengamankan seorang buruh bangunan bernama STN(33) asal Desa Kecubung Kecamatan Pace yang sedang menunggu seseorang.

“Sewaktu digeledah, di dalam saku bajunya ada 1 plastik klip berisi shabu seberat 0,24 gram yang dibungkus kertas tisu dan dimasukkan kotak korek api. Menurut pengakuannya,shabu itu pesanan JK yang tinggal di Rejoso dan di dapat dari HS(37) asal Desa Kecubung Kecamatan Pace,” ujar Kasatres Narkoba Polres Nganjuk AKP Pujo Santoso melalui Kasubbag Humas Iptu Supriyanto.

“Sehingga saat itu Tim Rajawali-19 mengamankan STN ke Unit II Satres Narkoba Polres Nganjuk dan melakukan pengembangan untuk penangkapan terhadap HS di rumahnya pada hari Jumat (9/4/2021) pukul 00.30 WIB dini hari,” imbuhnya.

“Di rumah HS dapat disita 3 bungkus plastik klip berisi shabu seberat 0,13 gram, 0,24 gram dan 0,22 gram. Dan juga seperangkat alat hisap/bong, korek api gas, 7 plastik klip kosong, sekop kecil dari sedotan dan HP warna hijau tua yang disimpan dalam saku celana jeans yang digantung dalam kamar tidur,” tambahnya.

Dalam proses investigasi, HS mengaku jika telah menjual shabu pada STN dan DMT(39) kuli asal Desa Kecubung Kecamatan Pace yang ditangkap Tim Opsnal di rumah.

“Shabu di DMT adalah pesanan BD seberat 0,35 gram lengkap dengan alat hisap dan HP. Sedangkan dari pengembangan,HS mendapatkan shabu dari TGH (DPO) yang juga tinggal di Pace,masih dalam penyelidikan,” pungkas Iptu Supriyanto saat memberi keterangan pada awak media. (Gung/red2).

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *