Miliki Paket Sabu, Remaja Di Desa Bersujud Diringkus Unit Reskrim Polsek Simpang Empat

Miliki Paket Sabu, Remaja Di Desa Bersujud Diringkus Unit Reskrim Polsek Simpang Empat

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Remaja berinisial MM (17) diringkus Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu.

Warga Desa Bersujud Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu itu ditangkap atas dugaan kasus peredaran narkotika.

Peristiwa penangkapan MM dibenarkan oleh Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Saryanto, Minggu (22/01/2023).

“Pada hari Jumat tanggal 20 Januari 2023 sekitar pukul 19.00 WITA di sebuah rumah yang berada di Jl. Baramega Desa Bersujud Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu, telah dilakukan penangkapan terhadap saudara MM (17),” terang Kasi Humas.

Kasi Humas mengungkapkan bahwa aksi penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di sekitaran Jl. Baramega Ds. Bersujud Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Atas dasar ini polisi kemudian menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut dan anggota Unit Reskrim Polsek Simpang Empat melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku.

“Pada saat dilakukan penggeledahan, didapatkan pada pelaku berupa barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 3,40 gram,” jelas AKP Saryanto.

Selain narkoba, polisi juga menyita barang bukti lain berupa 1 buah dompet kecil warna hitam, 1 buah timbangan digital merk pocket scale warna biru putih, 1 unit handphone merk Oppo warna hitam, dan 20 lembar plastic klip.

Untuk proses lebih lanjut, saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Simpang Empat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Fer/red).

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *