Grebek Sebuah Rumah Di Gunung Tinggi, 3 Pengedar Sabu Diamankan Polsek Batulicin

Grebek Sebuah Rumah Di Gunung Tinggi, 3 Pengedar Sabu Diamankan Polsek Batulicin

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Unit Reskrim Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu melakukan penggrebekan di dalam sebuah rumah di Jl. Dharma Praja RT. 02 Kelurahan Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.

Dari aksi tersebut, polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang yang diduga bergerak sebagai pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

“Pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2023 Skj. 16.00 WITA di TKP, polisi mengamankan satu orang orang laki-laki atas berinisial MY (25) dan dua orang perempuan berinisial RK (32) dan FTR (34),” ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Saryanto, Minggu (19/03/2023).

Dari identitas yang dikantongi polisi, MY merupakan seorang warga Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banah Bumbu dengan lulusan sarjana (S1), namun masih belum bekerja atau pengangguran.

Sementara RK dan FTR sama-sama merupakan Ibu Rumah Tangga, RK adalah Desa Serang Tiung Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru, sedangkan FTR merupakan warga Desa Saring Sungai Binjai Kecamatan Kusan Tengah Kabupaten Tanah Bumbu.

Kasi Humas menyebut, kronologi penangkapan para pelaku berawal dari informasi masyarakat yang kemudian tindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Batulicin.

“Setelah mendapatkan informasi akurat, Unit Reskrim Polsek Batulicin melakukan penggeledahan dan menemukan 8 paket narkotika jenis sabu seberat 2,36 gram yang disimpan di kantong baju sebelah kiri milik MY,” pungkasnya.

Polisi juga menemukan satu buah bong lengkap dengan sedotan di bawah meja pipet kaca yang ditemukan diatas meja.

Selain itu, turut diamankan barang berharga bukti dari para pelaku seperti 1 buah Hp merk Vivo Warna Putih, 1 buah Hp merk oppo warna hitam, 1 buah sendok terbuat dari plastik, 1 buah mancis warna kuning, dan 1 pak plastik klip.

“Untuk menjalani proses hukum, selanjutnya para tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Molsek Batulicin guna proses lebih lanjut,” tutup AKP Saryanto. (Fer/red).

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *