Gagalkan Peredaran Narkoba di Simpang Empat, Polres Tanbu Amankan 7 Pelaku

Gagalkan Peredaran Narkoba di Simpang Empat, Polres Tanbu Amankan 7 Pelaku

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Polres Tanah Bumbu berhasil meraih sukses dalam menumpas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Simpang Empat.

Dalam serangkaian operasi yang dilakukan pada Selasa dan Rabu, tim Satres Narkoba berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran sabu.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu J. Sinaga, operasi tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai maraknya peredaran gelap narkoba di wilayah setempat.

Pada Rabu (20/3/2024) dini hari, seorang pria berinisial W (24) berhasil diamankan di sebuah rumah di Kelurahan Tungkaran Pangeran. Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi berhasil menyita 17 paket sabu dengan berat bersih 138,15 gram.

Operasi serupa dilakukan pada Selasa (19/3/2024) malam di beberapa lokasi berbeda.

Empat orang laki-laki berinisial MRS (24), J (19), R (26), dan J (19) ditangkap di sebuah rumah di Desa Baroqah.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita 1 paket sabu dengan berat bersih 0,81 gram, serta satu pipet kaca berisikan sabu seberat 0,02 gram, dan barang bukti lainnya.

Di tempat lain, di Jalan Kupang Desa Sari Gadung, dua pelaku lainnya berhasil diamankan. RK (39) dan BD (23) ditangkap dengan barang bukti berupa pipet kaca dan satu paket sabu masing-masing.

Seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut. (

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top