Ratusan Ribu Butir Carnophen Disita, Polres Tanbu Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika

Ratusan Ribu Butir Carnophen Disita, Polres Tanbu Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Polres Tanah Bumbu melalui Wakapolres Tanbu Kompol Sofyan SIK, didampingi Kasat Narkoba Iptu Anang Setyawan, dan Kasi Humas Polres Iptu J. Sinaga beserta jajaran, menggelar konferensi pers pada Rabu (17/01/2024) di Mapolres Tanbu.

Dalam kesempatan tersebut, Polres Tanbu menunjukkan keberhasilan mereka dalam mencegah peredaran ratusan butir Carnophen yang merupakan substansi narkotika golongan 1 pada bulan Januari 2024.

Dua tersangka yang diringkus Polres Tanbu adalah HAP (35) warga Stagen Pulau Laut Utara, Kotabaru, dan HM (34) warga Wiramatras, Pulau Laut Utara, Kotabaru.

Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (13/01) pukul 23.15 WITA, di Jl. Pelabuhan Ferry Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.

Barang bukti yang diamankan polisi yakni 120.000 butir obat putih mengandung narkotika golongan 1 jenis karisoprodol dengan berat bersih 69,6 kg.

Wakapolres Tanbu menyampaikan bahwa penangkapan ini dipicu oleh informasi masyarakat mengenai pengiriman obat jenis zenith/carnophen dari Banjarmasin ke Kotabaru melalui jalan darat menggunakan truk.

“Atas hal tersebut, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka serta barang bukti yang ditemukan disamping pengemudi truk,” jelasnya.

Penggeledahan lanjutan di TKP kedua yakni pada rumah pemilik barang temuan, HM, di Desa Rampa Lama, Kabupaten Kotabaru pada Minggu (14/01) pukul 03.30 WITA ditemukan tambahan 1.700 butir obat serupa dengan berat 986 gram.

Totalnya, kedua tersangka dan barang bukti sebanyak 121.700 butir obat putih berat 70,5 kg telah dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut.

Selain itu, barang bukti lain berupa satu truk kuning Colt Diesel Fe 74 HDV (4×2), satu unit HP Infinix warna biru, enam kotak kardus coklat, tiga karung putih, Uang tunai Rp. 5.562.000,-, satu unit HP Vivo warna hitam, dan satu tas biru juga turut diamankan.

Dengan penangkapan ini, Wakapolres Tanbu Kompol Sofyan menegaskan bahwa Polres Tanbu berkomitmen penuh dalam memberantas dan memerangi peredaran narkotika di Bumi Bersujud. (Fer/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top