Kost Seminggu Bawa Lari Motor Tuan Rumah

Kost Seminggu Bawa Lari Motor Tuan Rumah

Obsesirkayt.com, Nganjuk – Kelakuan pria yang mengaku Budi asal Ngawi ini dicurigai oleh pemilik kost milik Setyowati(40) warga Kecamatan Rejoso yang pasalnya meminjam motor dan tak kunjung dikembalikan dari hari Jumat(03/07/2020) hingga Sabtu(04/07/2020).

Kelakuan pria yang mengaku Budi ini bekerja sebagai sopir backhoe di lokasi Proyek Bendungan Semantok sungguh keterlaluan. Baru juga seminggu lalu ia mencari tempat kost. Lalu oleh mbah Sarmidi(65) warga asal Desa Sambikerep Kecamatan Rejoso ditunjukkan ke rumah Setyowati(40) seoarng ibu rumah tangga yang tinggal bersama suaminya Suwarni(48) dan adiknya Sulistyanto(30).

Awalnya pada hari Jumat (03/07/2020) Budi pinjam motor Honda Revo AG 3704 XA milik Suwarni dengan alasan untuk bekerja di proyek hingga hari Sabtu (04/07/2020). Dan pada hari itu Budi datang ke tempat kost akan tetapi tidak bawa motor yang dipinjamnya kemarin.

“Ketika datang pada hari Sabtu (04/07/2020) sekitar pukul 01.00 WIB Budi pinjam motor ke tuan rumah dengan alasan motor yang satunya (Honda Revo) ban depannya bocor dan dititipkan di bengkel. Lalu oleh korban dipinjami motor milik adiknya yaitu Honda Beat tahun 2012 AG 2181 XH,” ujar Kasat Reskrim Polres Nganjuk melalui Kasubbag Humas Iptu Roni Yunimantara,SH.

Beliau menambahkan, “Karena ditunggu hingga sore Budi tidak juga kembali korban Suwarni jadi curiga. Apalagi saat dihubungi lewat nomor HP juga tidak tersambung lalu Suwarni melapor ke Polsek Rejoso. Hingga pada akhirnya Tim Opsional ‘Macan Wilis’ Satreskrim Polres Nganjuk bekerjasama dengan Polsek Rejoso dapat menangkap Budi beserta 2 motor sebagai barang bukti,” imbuh Roni.

Saat dilakukan penyelidikan, akhirnya terbongkar identitas asli Budi yang ternyata ia bernama asli Agus Priyadi(50) seorang kuli serabutan asal Dusun Karangtengah Desa Mojoagung Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk.

Hingga berita ini ditulis, masih dilakukan proses penyidikan lebih lanjut terhadap pelaku Budi alias Agus Priyadi ini. Untuk sementara, total nilai kerugian yang diderita korban Suwarni senilai Rp.35 juta (untuk 2 motor korban). Selain itu juga disita 1 buah Hp merk Nokia warna biru dan 1 lembar bukti transfer bank BRI. (Gung/red2)

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *