Maksimalkan Layanan Publik, Disdukcapil Luncurkan Inovasi Si Petir

Maksimalkan Layanan Publik, Disdukcapil Luncurkan Inovasi Si Petir

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Upaya meningkatkan efisiensi layanan pendaftaran penduduk melalui Sistem Layanan Terintegrasi (Si Petir) dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Hal ditandai dengan acara peluncuran dan sosialisasi sistem Si Petir serta In House Training (IHT), berlangsung di Ruang Rapat Disdukcapil Tanbu, Kamis (23/11/2023).

Gento Hariyadi, Kepala Dinas Penduduk Tanbu, secara resmi meluncurkan inovasi Si Petir dan Detak-Detik selama acara tersebut.

Ia menekankan komitmen dinas untuk terus berkembang, memberikan kontribusi ide inovatif, dan berkolaborasi untuk meningkatkan kualitas layanan.

Inovasi yang diperkenalkan oleh Disdukcapil Tanbu melibatkan program Detak-Detik, mempromosikan ketertiban administrasi di desa, dan program Si Petir, diakui karena efektivitasnya dalam memudahkan kebutuhan administrasi masyarakat.

Gento menegaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah mendekatkan layanan kepada masyarakat, mempermudah administrasi kependudukan termasuk data kelahiran dan kematian.

Melalui Si Petir, layanan akan terintegrasi dengan desa, puskesmas, rumah sakit, dan Dinas Kesehatan setempat. Gento menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan menyatukan persepsi bahwa administrasi dokumen dapat ditangani dengan mudah, tepat, dan tanpa pungutan biaya.

“Kita saling berkontribusi, seperti peran simbiosis mutualisme. Kita hadir untuk memberikan pelayanan terbaik dalam menciptakan administrasi kependudukan masyarakat yang kreatif, inovatif, bersih berkualitas,” paparnya.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Disdukcapil Tanbu, tiga kepala bidang, pejabat fungsional, dan staf. Undangan sosialisasi melibatkan 21 desa se-Tanbu, 6 puskesmas, dan 2 operator rumah sakit, sehingga total hadir sekitar 29 peserta. (Fer/red).

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *