Kantongi Paket Sabu, Pria di Simpang Empat Diringkus Satres Narkoba Polres Tanbu

Kantongi Paket Sabu, Pria di Simpang Empat Diringkus Satres Narkoba Polres Tanbu

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga keras terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.

Tersangka berinisial S (44) diamankan pada hari Minggu, tanggal 21 April 2024, pukul 09.30 WITA di Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

“Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut,” ungkap Kasi Humas Polres Tanbu Iptu J. Sinaga, Rabu (24/04/2024).

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu segera melakukan penyelidikan intensif, yang kemudian membuahkan hasil pada saat penggerebekan di Desa Sejahtera.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih total 0,15 gram dan 1 (satu) unit handphone merk VIVO warna hitam merah yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

Selanjutnya, tersangka S beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan ini merupakan upaya bersama dari aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu. (Fer/red).

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *